KOTA BIMA – Posbankumdes merupakan sarana krusial untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Constantinus Kristomo, yang menjadi narasumber utama dalam kegiatan Pencanangan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Pengukuhan dan Legal Education Program Desa/Kelurahan Se-Pulau Sumbawa yang digelar di Kota Bima pada Selasa (15/07).
Mengangkat tema “Membangun Budaya Hukum Dengan Mewujudkan Masyarakat Yang Cerdas dan Sadar Hukum Melalui Pos Bantuan Hukum dan Legal Education Program,” kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan akses keadilan di tingkat akar rumput.
Kristomo mengatakan Posbankumdes menyediakan berbagai layanan mulai dari informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi atau konsiliasi, hingga rujukan kepada advokat yang tergabung dalam Pemberi Bantuan Hukum (PBH) maupun advokat pro bono.
“Posbankum menjadi ruang aman bagi masyarakat dalam menyuarakan persoalan hukum yang mereka hadapi, sekaligus tempat mencari solusi damai secara bijak,” ujarnya.
Kristomo juga menyoroti peran penting paralegal serta kepala desa dan lurah yang turut dilibatkan sebagai juru damai atau peacemaker. Mereka menjadi ujung tombak dalam pemberian layanan langsung kepada masyarakat di desa dan kelurahan.
Sejalan dengan Kristomo, Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati mengatakan kepada Kepala Desa/Lurah dan Paralegal bahwa nantinya Kanwil Kemenkum NTB akan terus mendampingi pelaksanaan layanan di Posbankumdes.
“Jangan merasa berat dengan pekerjaan ini, karena saudara didampingi oleh teman-teman dari Organisasi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum NTB, dan Pemerintah Daerah. Disinilah fungsi bersinergi dan berkolaborasi agar apa yang menjadi permasalahan saudara dapat kami bantu dan dampingi,” tutur Mila.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 224 Posbankum telah terbentuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, jumlah peserta pelatihan paralegal yang dilaksanakan secara serentak oleh BPHN mencapai 173 orang. Capaian lainnya, sebanyak 57 Kepala Desa dan Lurah dari NTB telah mengikuti pelatihan peacemaker, mengalami peningkatan signifikan dari hanya 13 orang pada tahun 2024.
Dengan adanya Posbankum dan program edukasi hukum ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin tumbuh dan budaya hukum di tingkat lokal semakin mengakar kuat. (*)