Jakarta – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB). Dalam ajang Apresiasi Kreasi “Polri untuk Masyarakat” yang diselenggarakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kanwil Kemenkum NTB berhasil meraih Juara 2 Film Pendek Kategori Umum, mengungguli puluhan peserta dari berbagai instansi pemerintah di seluruh Indonesia.

Lomba yang bertujuan untuk mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat ini menghadirkan berbagai kategori lomba kreatif, mulai dari film pendek, video edukatif, infografis, media sosial, cipta lagu, melukis, hingga kesenian yang mencerminkan semangat kolaborasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh tim yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. “Penghargaan ini menjadi bukti nyata semangat kolaborasi dan dedikasi jajaran Kanwil Kemenkum NTB dalam mendukung program-program Polri yang berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya.

Penyerahan penghargaan dilakukan secara resmi dalam rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-79, yang diselenggarakan di Aula STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan. Acara penganugerahan dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, jajaran Pejabat Tinggi Polri, serta seluruh pemenang lomba kreasi dari seluruh Indonesia..

Dengan diraihnya Juara 2 Umum ini, Kanwil Kemenkum NTB tidak hanya mengharumkan nama daerah, tetapi juga memperkuat posisi Kementerian Hukum sebagai mitra strategis dalam pembangunan hukum yang berkeadilan dan inklusif. Penghargaan ini menjadi bukti nyata peran aktif Kanwil Kemenkumham NTB dalam mendukung program Polri untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan rasa aman dan keadilan sosial. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *