Lombok Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pelatihan paralegal, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), serta pengembangan Kekayaan Intelektual bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Selasa (20/1). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Lombok Barat dan dihadiri oleh unsur pimpinan Kanwil Kemenkum NTB serta jajaran Pemerintah Daerah Lombok Barat.
Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam kesempatan tersebut melakukan koordinasi langsung dengan Wakil Bupati Lombok Barat, Sekretaris Daerah, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Barat. Koordinasi ini difokuskan pada penguatan sinergi dalam penyusunan Propemperda serta rencana pelatihan dan pendampingan paralegal di wilayah Lombok Barat.
Kakanwil menyampaikan bahwa pelaksanaan pendampingan paralegal di Kabupaten Lombok Barat akan dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Pelatihan paralegal direncanakan berlangsung selama tiga hari secara daring melalui Zoom Meeting. Selain itu, sebagai bentuk penguatan akses keadilan bagi masyarakat, Kanwil Kemenkum NTB juga merencanakan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Lombok Barat pada April 2026.
“Penguatan sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah menjadi kunci dalam mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui pendampingan paralegal dan pembentukan Pos Bantuan Hukum, kami berkomitmen memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Dalam bidang pembinaan hukum, Kepala Kanwil turut mensosialisasikan program Peacemaker Justice Award sebagai upaya mendorong peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyelesaian konflik berbasis keadilan restoratif. Sementara itu, pada sektor Kekayaan Intelektual, disampaikan bahwa tahun 2026 menjadi tahun prioritas pengembangan paten, termasuk melalui program One Village One Brand guna mendorong potensi unggulan desa agar memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum.
Wakil Bupati Lombok Barat, Nurul Adha, dalam sambutannya menyoroti pelaksanaan Propemperda yang masih memerlukan penguatan sinergi dan penyamaan persepsi, khususnya dalam proses harmonisasi peraturan perundang-undangan antara Kanwil Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembentukan Hukum (P3H), Edward James Sinaga, bersama Tim Penyuluh Hukum memaparkan secara rinci rencana pelaksanaan pelatihan paralegal di Kabupaten Lombok Barat, termasuk tahapan kegiatan serta bentuk pendampingan yang akan diberikan kepada peserta.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan dapat semakin meningkat serta akses keadilan bagi masyarakat semakin luas melalui peran paralegal dan keberadaan Pos Bantuan Hukum. (*)