Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Notaris Wilayah Kerja Provinsi Nusa Tenggara Barat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, Jumat (27/2). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB serta dihadiri jajaran pejabat dan tamu undangan.
Sebanyak 31 notaris secara resmi diambil sumpahnya sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan menjalankan kewenangan lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pengambilan sumpah ini menjadi momentum penting yang menandai dimulainya tanggung jawab jabatan yang diemban.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa jabatan notaris merupakan jabatan kepercayaan yang menuntut tanggung jawab besar kepada masyarakat dan negara. Notaris diharapkan mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum melalui pelayanan yang cermat, akurat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga mengajak seluruh notaris yang baru dilantik untuk senantiasa bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi integritas. Profesionalisme dan integritas, menurutnya, menjadi kunci utama dalam menjaga marwah jabatan serta membangun kepercayaan publik terhadap layanan kenotariatan.
“Profesionalisme dan integritas adalah fondasi utama dalam menjalankan jabatan notaris. Saya mengingatkan agar seluruh notaris yang hari ini dilantik senantiasa menjaga integritas dan mematuhi kode etik jabatan. Jadilah notaris yang tidak hanya cakap secara keilmuan, tetapi juga kokoh dalam komitmen moral dan etika, serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum maupun praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik,” tegas Mila.
Dengan dilantiknya 31 notaris tersebut, diharapkan layanan kenotariatan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat semakin optimal serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian dan perlindungan hukum secara adil dan akuntabel. (*)