Mataram — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti secara daring kegiatan Sosialisasi dan Pengumuman Pelaksanaan Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode November 2025 pada Senin (20/10).

Dhahana Putra selaku Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan menekankan pentingnya uji kompetensi sebagai upaya peningkatan profesionalitas dan penguatan kapasitas jabatan fungsional perancang. Ia juga mengimbau seluruh perancang untuk mencermati pengumuman serta melakukan pendaftaran sesuai ketentuan.

“Saat ini jumlah perancang telah mencapai 2.627 orang yang tersebar di unit pusat dan kantor wilayah seluruh Indonesia. Jabatan Perancang merupakan jabatan strategis baik di tingkat pusat maupun daerah karena berperan penting dalam memastikan kualitas, harmonisasi, dan kesesuaian peraturan perundang-undangan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Tiga narasumber hadir dalam sosialisasi ini. Eva Gantini, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi dari BPHN memaparkan dasar hukum, tujuan, dan mekanisme pelaksanaan uji kompetensi yang kemudian dilanjutkan dengan Widyastuti selaku Direktur Fasilitasi Perancang Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang menekankan peran strategis perancang dalam mendukung terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Terakhir, perwakilan dari Pusdatin Kemenkum menyampaikan materi terkait dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, serta penggunaan aplikasi uji kompetensi daring. Uji kompetensi ini merupakan bagian dari pembinaan karier perancang agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan sesuai standar jabatan. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *