Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita dan Pelaksana pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Direktorat Perdata secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (07/10).
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Henry Sulaiman dan dalam arahannya menyampaikan sejumlah Rencana Aksi Direktorat Perdata Ditjen AHU yang perlu menjadi perhatian dan segera ditindaklanjuti oleh Kantor Wilayah, di antaranya Optimalisasi Pendaftaran Jaminan Fidusia, Pengawasan PNBP Jaminan Fidusia, Pelaporan Akta Wasiat oleh Notaris, Kelancaran Layanan Legalisasi dan Apostille, Usulan Nama Anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW), yang harus segera disampaikan Kantor Wilayah ke Ditjen AHU paling lambat 25 Oktober 2025 untuk mendukung proses pelantikan anggota baru.
Henry juga menambahkan, “Rencana Aksi juga mencakup Pelaksanaan Registrasi Ulang Notaris, Pelaporan Pengisian Kuesioner PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa) oleh Notaris serta Peningkatan Pemahaman Substansi Pemeriksaan dan Pengawasan bagi Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris”.
Henry juga menegaskan bahwa melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Ditjen AHU, terutama dalam pemenuhan data dukung serta pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan hukum secara optimal.
Kepala Kantor Wilayah, I Gusti Putu Milawati dan kesempatan berbeda, menyambut baik arahan yang diberikan dalam rapat koordinasi tersebut. Kanwil Kemenkum NTB akan menindaklanjuti arahan dengan melakukan penyebarluasan informasi terkait layanan AHU serta melengkapi data dukung sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal AHU. (*)