Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) berpartisipasi dalam kegiatan BSK Hukum Policy Talks bertema “Penguatan Analis Kebijakan dalam Legal Policy Hub” yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum pada Kamis (9/10).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini dilaksanakan di Hotel Ritz-Carlton Jakarta dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, hadir secara langsung di lokasi acara, sementara Pokja BSK Hukum serta CPNS Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB mengikuti kegiatan secara daring.

Kepala BSK Hukum, Andry Indrady, dalam paparannya menyampaikan bahwa Legal Policy Hub dibangun sebagai wadah kolaboratif yang memperkuat kapasitas pejabat fungsional analis kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui forum komunikasi kebijakan, penyusunan policy brief, pelatihan, dan policy talks tematik, Legal Policy Hub menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kebijakan publik yang holistik, efisien, inklusif, dan berbasis bukti (evidence-based policy).

“Dengan pendekatan pentahelix, Legal Policy Hub menghadirkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, dan media, sehingga dapat memperkecil kesenjangan antar kebijakan serta memastikan proses perumusan kebijakan hukum berbasis pada data dan bukti ilmiah,” ujar Andry.

Ia juga memperkenalkan Dashboard Legal Policy Hub (https://fkk.kemenkum.go.id), yang menjadi repositori dokumen kebijakan seperti policy brief, policy paper, dan naskah kebijakan. Dashboard ini memungkinkan para analis kebijakan untuk mengakses sumber pengetahuan secara cepat dan akurat, guna mempercepat proses analisis serta penyusunan rekomendasi kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Eko Prasojo, menyampaikan bahwa kebijakan publik yang berkualitas harus didukung oleh pengetahuan, kewenangan, dan kepentingan yang seimbang. Ia menekankan pentingnya membangun rasionalitas kebijakan yang objektif dan independen, dengan mengintegrasikan dua pendekatan penting, yakni evidence-based policy dan policy-based evidence.

Dalam sesi tanya jawab, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, menanyakan bagaimana mensinergikan hasil analisis berbasis evidence-based policy dengan kebutuhan policy-based evidence, agar dapat mendukung percepatan penyusunan rekomendasi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan kementerian maupun pemerintah daerah.

Menanggapi hal tersebut, Eko menjelaskan bahwa tugas utama analis kebijakan adalah menyiapkan dokumen argumentatif yang mendukung kebijakan yang telah ditetapkan oleh pimpinan. Dalam penyusunannya, analis kebijakan harus menyajikan opsi-opsi kebijakan berdasarkan kriteria administratif, politis, akuntabilitas publik, serta ketersediaan teknologi, lengkap dengan analisis risiko dan strategi mitigasinya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan bahwa kegiatan Policy Talks menjadi sarana strategis bagi para CPNS Analis Kebijakan untuk mengembangkan kompetensi analitis dan pemahaman terhadap proses perumusan kebijakan berbasis bukti, sehingga mampu berkontribusi lebih efektif dalam mendukung pelaksanaan fungsi strategis Kementerian Hukum di daerah. Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya CPNS, sejalan dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”, sebagai komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam mewujudkan kinerja yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *