Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) mengikuti Apel Pagi Bersama awal tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Senin (12/1/2026). Kegiatan ini diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Apel bersama tersebut dihadiri secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB I Gusti Putu Milawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Edward James Sinaga, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum NTB. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menyatukan langkah dan semangat kerja seluruh jajaran dalam mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel pagi bersama ini menjadi momentum untuk konsolidasi dan memperkuat kolaborasi seluruh jajaran di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi Pemasyarakatan.

“Apel bersama ini bukan sekedar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi, konsolidasi, dan peneguhan komitmen bagi kita semua untuk melangkah bersama menyongsong tantangan tahun 2026,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa sepanjang tahun 2025 pemerintah bekerja keras menjaga stabilitas nasional, khusus tugas dan fungsi yang diemban, memperkuat kedaulatan hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta memastikan sistem yang berjalan secara tertib, profesional, dan berkeadilan.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan dan tekanan situasi,” sambungnya.

Selain itu, Yusril juga menyebut tahun 2026 menjadi tonggak penting dalam sejarah pembangunan hukum nasional, dengan mulai berlakunya Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
“Berlakunya KUHP dan KUHAP bukan sekedar perubahan regulasi, melainkan sebuah lompatan besar dalam upaya mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang lebih modern, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai bangsa Indonesia,” tegasnya.

Menutup amanatnya, Menko mengajak seluruh jajaran untuk memasuki tahun 2026 dengan harapan yang lebih kuat dalam prinsip, lebih solid dalam kerja sama, dan lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui apel bersama ini, Kanwil Kemenkum NTB menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dan berkontribusi aktif dalam mendukung agenda pembangunan hukum nasional di tahun 2026. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *