Jakarta – Kementerian Hukum menyelenggarakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Perjanjian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2026, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat integritas, akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), pimpinan KPK dan Ombudsman RI, Wakil Menteri Hukum, pimpinan tinggi madya dan pratama, hingga para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi di lingkungan Kementerian Hukum. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, hadir secara langsung di Jakarta, sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum Anna Ernita, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muhamad Amin Imran, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Puri Adriatik Chassanova beserta jajaran mengikuti kegiatan secara virtual dari Ruang ZI Kantor Wilayah Kemenkum NTB.

I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum NTB dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dan dukungan nyata terhadap pembangunan Zona Integritas serta penguatan budaya integritas dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kementerian Hukum.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, yang menyampaikan laporan kegiatan, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meneguhkan komitmen bersama seluruh jajaran Kementerian Hukum dalam membangun Zona Integritas menuju WBBM serta memperkuat budaya akuntabel dan integritas secara berjenjang dari pusat hingga kantor wilayah. Dokumen Komitmen Bersama, Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 diharapkan menjadi dasar pengendalian kinerja seluruh unit kerja.

Penguatan integritas juga ditekankan oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih. Keduanya mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai fondasi pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur negara, serta mencegah terjadinya maladministrasi dan praktik korupsi yang dapat merusak kepercayaan publik dan tata kelola pemerintahan.

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, dalam arahannya menegaskan urgensi Zona Integritas sebagai instrumen reformasi birokrasi, dengan menekankan pentingnya komitmen perubahan, pelayanan prima, program unggulan, serta pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan. Pada kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan WBK kepada sejumlah unit kerja berprestasi di lingkungan Kementerian Hukum.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa integritas harus menjadi budaya kerja dalam memberikan pelayanan publik. “Integritas bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi kebiasaan dan karakter dalam setiap pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. Ia juga menyampaikan capaian survei KPK yang menempatkan Kementerian Hukum dengan skor 77,17 persen serta memaparkan rencana peluncuran Super App Kemenkum (PASTI) yang diproyeksikan diresmikan Presiden pada April 2026 sebagai langkah transformasi digital layanan hukum terpadu. (*)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *