Mataram – Beri pemahaman lebih luas mengenai legalisasi dokumen publik, tata cara pengajuan layanan apostille, serta manfaatnya, Kanwil Kemenkum NTB gelar Diseminasi Layanan Apostille yang dihadiri oleh pelajar dan tenaga pendidik pada Kamis (21/08) bertempat di Aula Kantor Wilayah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam sambutannya menyampaikan bahwa di era globalisasi kebutuhan akan pengakuan dokumen antarnegara semakin meningkat. Apostille hadir untuk menyederhanakan proses legalisasi dokumen publik agar langsung diakui oleh negara lain yang menjadi anggota Konvensi Apostille.

“Melalui layanan apostille, dokumen resmi seperti ijazah, akta kelahiran, atau transkrip nilai dapat digunakan di luar negeri tanpa harus melalui proses legalisasi berlapis. Hal ini tentu mempermudah generasi muda yang ingin melanjutkan studi, mengikuti program pertukaran pelajar, atau bekerja di perusahaan internasional,” ujar Mila.

Ia menambahkan bahwa Kementerian Hukum menjadi otoritas kompeten yang diberi kewenangan untuk mengeluarkan sertifikat apostille melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

“Inilah wujud nyata dukungan negara untuk memberikan kepastian hukum, kemudahan, dan efisiensi proses administrasi,” tambahnya.

Layanan Apostille merupakan solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan pengakuan dokumen resmi di luar negeri. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum NTB ingin memberikan informasi lengkap tentang prosedur, manfaat, dan jenis dokumen yang dapat diajukan dalam layanan apostille, sehingga masyarakat terutama generasi muda tidak kesulitan ketika melanjutkan studi atau berkarier secara internasional.

Diseminasi ini menghadirkan narasumber dari LPP Provinsi NTB yang membahas peluang dan bonus demografi di Indonesia pada 2050 mendatang dan Pelaksana dari Bidang Pelayanan Adminitrasi Hukum Umum yang menjelaskan terkait Apostille mulai dari dasar hukum hingga alur proses pengajuannya. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *