Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) turut berpartisipasi dalam kegiatan Akad Massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) Serentak Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Graha Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur NTB. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia melalui akses pembiayaan dan pendampingan usaha.

Pelaksanaan Akad Massal KUR Serentak Nasional diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian UMKM, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pegadaian. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Provinsi Jawa Timur dan diikuti secara daring oleh 38 provinsi, termasuk NTB. Untuk wilayah NTB, program KUR diberikan kepada 350 debitur dan calon debitur binaan Dinas Koperasi UMKM serta Pegadaian.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan UMKM dan peningkatan kualitas layanan publik, Kanwil Kemenkum NTB turut berpartisipasi dengan membuka Booth Layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU). Kehadiran booth ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk berkonsultasi langsung mengenai perlindungan merek dan legalitas usaha. Selama kegiatan berlangsung, tercatat 11 peserta melakukan konsultasi terkait pendaftaran merek dagang dan 1 peserta melakukan konsultasi terkait layanan AHU untuk Perseroan Perorangan.

Sebagai tindak lanjut, tim dari Kanwil Kemenkum NTB akan melakukan pengecekan terhadap hasil konsultasi merek guna memastikan kelayakan pendaftaran pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Partisipasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, relevan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemberdayaan UMKM.

Hal itu sejalan dengan pernyataan Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang menyampaikan, “Ini merupakan upaya kami mendekatkan pelayanan hukum Kanwil Kemenkum NTB kepada masyarakat. Mendatangi langsung masyarakat untuk memberikan pelayanan, terutama bagi mereka yang kesulitan datang ke kantor.”

Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *