MATARAM – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati melakukan pemantauan dan koordinasi dalam proses pemenuhan syarat re-sertifikasi pusat perbelanjaan Lombok Epicentrum Mall (LEM) dengan pihak pengelola pada Rabu (16/04).

General Manager LEM, Salim Abdad, menjelaskan sebagian besar tenant yang ada pada pusat perbelanjaan yang berlokasi di tengah kota Mataram ini telah tersertifikasi sebagai merek terdaftar di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Terdapat juga beberapa tenant yang belum melakukan pendaftaran Merek.

“Ada juga beberapa tenant yang sudah tersertifikasi merek namun salah dalam memilih klasifikasi jenis barang dan/atau jasa, sehingga tidak sesuai dengan barang dan/atau jasa yang diperjualbelikan di tenant tersebut,” jelas Salim.

Salim menyatakan pihaknya telah menerapkan persyaratan khusus bagi produk-produk yang akan mendaftarkan tenant pada Lombok Epicentrum Mall, yaitu harus memiliki sertifikasi Merek. Hal ini merupakan salah satu upaya dari pihak LEM untuk meningkatkan edukasi serta pendaftaran merek di NTB.

“Kami siap mendukung program Kanwil Kemenkum NTB dalam penyebarluasan informasi Kekayaan Intelektual melalui media informasi yang ada di LEM,” sebut Salim.

Menanggapi respon positif dari pihak LEM, Mila yang hari ini juga turut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida beserta jajaran, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dan bentuk kepedulian terhadap pelindungan dan penyebaran informasi terkait Kekayaan Intelektual.

“Kami berterima kasih pihak LEM sudah turut serta dalam peningkatan edukasi serta pendaftaran Kekayaan Intelektual khususnya merek. Kedatangan kami kesini juga wujud kehadiran negara dalam memfasilitasi masyarakat,” tutur Mila.

Sebagai informasi, LEM telah mendapatkan sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual pada tahun 2023 lalu dan untuk sertifikasi pada tahun 2025 ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB memutuskan untuk mengajukan rekomendasi sertifikasi LEM ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *