Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan reformasi hukum di daerah. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat pendampingan pengisian data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) terhadap Pemerintah Kota Bima pada Kamis (3/7) di Ruang Kepala Divisi P3H.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga, dan dihadiri oleh Dedi Irawan selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bima, Niswati selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Setda Kota Bima, jajaran Pokja Badan Strategi Kebijakan (BSK), serta CPNS Analis Kebijakan Kanwil Kemenkum NTB.
Dalam arahannya, Edward menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterbukaan tim Setda Kota Bima dalam menyampaikan kondisi serta kendala pengisian IRH. “Kolaborasi ini penting agar hasil penilaian dapat merefleksikan upaya riil daerah dalam mendukung reformasi hukum nasional,” ujarnya.
Melalui rapat tersebut, perwakilan Setda Kota Bima memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti kekosongan jabatan CPNS Perancang hingga keterbatasan dokumen produk hukum. Tim Pokja IRH Kanwil Kemenkum NTB pun memberikan solusi teknis dan alternatif penguatan dokumen lewat surat pernyataan dan pengunggahan data dukung tambahan.
Edward kemudian menekankan bahwa Kanwil Kemenkum NTB akan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk segera melengkapi data dukung IRH dan melakukan monitoring sebelum menyerahkan pengumpulan data ke pusat.
Dalam pernyataan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, berharap seluruh anggota IRH dapat memberikan kontibusi positif terhadap peningkatan Indeks Reformasi Hukum, baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. (*)