MATARAM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, dengan didampingi Kepala Divisi P3H, Edward James Sinaga, menerima audiensi dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Dompu beserta perwakilan Kepala Desa, Kamis (23/1).
Bertempat di ruang Kakanwil, audiensi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kesadaran hukum di masyarakat, serta membahas dampak keberadaan program kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum bagi masyarakat khususnya pada Desa di Kabupaten Dompu.
“Meninjau permasalahan yang terdapat di desa, Legal Education Program ini menjadi solusi sebagai bekal kami dalam menyelesaikan permasalahan di desa. Sejumlah 72 Kepala Desa di kabupaten Dompu antusias hadir pada kegiatan dari Selasa hingga Kamis,” ujar Supardin, selaku perwakilan Pemda Dompu sekaligus Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Dompu.
Supardin berharap, kegiatan seperti Legal Education Program dapat terselenggara sesering mungkin.
“Kami berharap bisa ditatar sesering mungkin, karena ilmu yang kami dapat selama tiga hari ini sangat penting untuk kita dalam menyelesaikan problem di desa” ujarnya.
“Setiap Kepala Desa merupakan perpanjangan tangan kami di desa untuk menjadi juru damai, non litigation peace maker,” tutur Mila, selaku Kakanwil Kemenkum NTB.
Mila juga menjelaskan terdapat 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi Kemenkum NTB, dan semua harus wajib melayani masyarakat. Lebih lanjut, Kakanwil juga menghimbau kepada para Kades untuk mengajak seluruh tokoh masyarakat untuk tergabung dalam kelompok Sadar Hukum (Kadarkum).
“OBH dan Kelompok Kadarkum menjadi Ujung tombak memberikan kesadaran hukum pada masyarakat,” ujarnya.
“Yuk kita bekerja bersama sama. Kita berkolaborasi, buat perubahan dalam mengabdi pada masyarakat.” ajaknya. (*)