Mataram – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, mengunjungi Museum Negeri NTB pada, Kamis (4/10). Kunjungan ini dalam rangka menggali potensi Kekayaan Intelektual (KI) khususnya Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk memberikan perlindungan hukum terhadap warisan budaya dan pengetahuan tradisional yang dimiliki oleh masyarakat NTB.
Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Anna Ernita dan Tim Bidang Pelayanan KI diterima langsung oleh Kepala Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam beserta jajaran.
Dalam kunjungannya, I Gusti Putu Milawati dan Tim memberikan penjelasan dan pemahaman kepada pihak museum mengenai potensi yang dapat didaftarkan sebagai KI, seperti warisan budaya Suku Sasak, Samawa dan Mbojo yang memiliki nilai-nilai budaya dan pengetahuan tradisional yang kaya dan unik.
Dalam kesempatan ini juga, Mila dan tim Bidang Pelayanan KI memberikan penjelasan mendetail mengenai jenis-jenis KI, khususnya terkait KIK, tata cara dan persyaratan dalam mendaftarkan hak cipta. Selain itu, Mila dan Tim menekankan pentingnya pendaftaran KIK, karena langkah tersebut tidak hanya berfungsi untuk perlindungan hukum, tetapi juga menjadi upaya strategis dalam menjaga warisan budaya dari klaim pihak luar.
Salah satu temuan penting dalam kunjungan ini adalah adanya motif tenun Sekardiyu yang merupakan karya cipta dari pegawai Museum Negeri NTB dan diarahkan untuk didaftarkan sebagai hak cipta. Untuk motif tenun ini, Mila menyarankan untuk menggunakan bahan eksklusif seperti bahan yang terbuat dari _eco green_ maupun sutra.
Mila turut menyarankan agar setiap potensi kekayaan budaya yang dimiliki museum dapat diidentifikasi dan dipetakan lebih lanjut untuk didaftarkan sebagai KIK.
“Dengan begitu Museum juga diposisikan sebagai pemerhati sekaligus kelompok yang peduli dalam melestarikan dan mendokumentasikan warisan budaya daerah,” ucap Mila.
Ahmad Nuralam mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan Kakanwil Kemenkum NTB beserta Tim, dan telah membantu dalam memfasilitasi pendaftaran KI.
Mila berharap Museum Negeri NTB dapat terus berkembang dan berkolaboraasi dengan Kanwil Kemenkum NTB dalam menjaga dan melestarikan budaya di NTB. (*)
