Palembang – Sebanyak 3.258 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan terbentuk di 17 kabupaten/kota wilayah Sumsel pada 2025. Peresmian terbentuknya Posbakum ini digelar dalam acara bertajuk “Peresmian Posbakum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa-Kelurahan se-Sumsel”, Senin (28/7/2025) pagi, di Griya Agung Palembang.
Dalam kegiatan yang digelar secara hybrid ini, sekitar 700 peserta hadir secara langsung di lokasi, sementara 6.658 peserta pelatihan paralegal mengikuti secara daring melalui Zoom dan live streaming YouTube. Turut hadir secara daring oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, beserta jajaran.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, dalam laporannya kepada Menteri Hukum RI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam perluasan akses keadilan yang inklusif bagi masyarakat akar rumput.
“Dengan rasa bangga dan tanggung jawab, kami laporkan pelaksanaan kegiatan ini yang menjadi momentum penting dalam mendorong sistem bantuan hukum berbasis komunitas,” ujar Maju.
Maju juga melaporkan bahwa kegiatan ini telah melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Kepala BPHN, Gubernur Sumsel, hingga para bupati dan wali kota se-Sumatera Selatan.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan bahwa Sumatera Selatan menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang telah 100% terbentuk Pos Bantuan Hukum. “Penyelesaian Pembentukan Posbankum ini bukan hanya hasil dari kerja keras, tetapi juga hasil dari kesadaran masyarakat akan pentingnya posbankum ini.” ujarnya.
Meresmikan Pos Bantuan Hukum, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menekankan bahwa Pos Bantuan Hukum sangat penting bagi masyarakat terkhusus masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan akses keadilan.
“Kementerian Hukum lahir dalam kerangka ini, melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional salah satunya adalah pendirian Posbankum dan pelatihan Paralegal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pria yang akrab disapa Bang Maman tersebut menjelaskan pembentukan Posbankum merupakan sarana yang difasilitasi oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang bisa memberikan layanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Sebagaimana amanat Presiden bapak Prabowo Subianto, akses keadilan harus bertumpu pada nilai-nilai luhur yang hidup di tengah masyarakat kita.” tambahnya.
Peluncuran posbankum ini menandai komitmen kuat pemerintah untuk memastikan bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu, tetapi hak semua orang, termasuk yang hidup jauh dari pusat kota. (*)