Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) mengikuti kegiatan Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, Senin (10/11).
Kegiatan yang menandai berakhirnya proses orientasi ini turut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhamad Amin Imran, pengelola SDM, serta seluruh peserta PPPK Paruh Waktu Kanwil NTB.
Acara penutupan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Ketua Tim Pelaksana, Siti Fathiyah, yang menjelaskan bahwa kegiatan orientasi dilaksanakan menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama 16 hari. Berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran, sebanyak 269 peserta memperoleh predikat sangat memuaskan, 340 peserta memuaskan, 58 peserta cukup memuaskan, dan 1 peserta dinyatakan tidak lulus.
Dalam laporannya, Siti Fathiyah menegaskan bahwa orientasi PPPK ini menjadi langkah penting dalam membentuk pegawai yang memahami nilai-nilai dasar organisasi, etika profesi, serta kompetensi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Selanjutnya, Sekretaris BPSDM Hukum, Sekretaris BPSDM Kemenkumham, Jusman Ali, dalam sambutannya menekankan bahwa bekerja di Kementerian Hukum dan HAM bukan hanya tentang penyelesaian tugas administratif, tetapi juga tentang menjunjung tinggi moral, etika, dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. “Orientasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam memahami dan menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN di lingkungan Kemenkumham,” ujarnya sebelum resmi menutup kegiatan.
Selama proses orientasi, para PPPK dibekali dengan berbagai muatan pembelajaran yang mencakup tata nilai Kementerian Hukum, etika berorganisasi, pelayanan publik, serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi Kementerian Hukum Republik Indonesia. Materi tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memahami tanggung jawab fungsional, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai integritas dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas.
Dengan berakhirnya orientasi ini, diharapkan para PPPK dapat mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN serta berkontribusi optimal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*)