Senggigi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, menghadiri Pembukaan Gelar Budaya Tosan Aji Nasional “Pesona Keris di Lombok” Episode 5, bersama Anna Ernita selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sabtu (2/8).

Kegiatan yang berlangsung di Pasar Seni Senggii Lombok Barat tersebut mempertemukan pengrajin, kolektor, serta pegiat budaya keris dari 17 kabupaten/kota di Indonesia, sekaligus menjadi ruang edukasi dan pelestarian warisan leluhur Nusantara.

Melalui acara tersebut, Kakanwil Kemenkum NTB menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya budaya melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual. “Saat ini telah terdaftar 13 keris sebagai ciptaan yang sah secara hukum di NTB. Satu di antaranya hari ini kami serahkan kepada Ketua Paguyuban Keris Anjani sebagai bentuk pengakuan negara terhadap karya leluhur,” jelasnya.

Menurutnya, pendaftaran hak cipta terhadap keris bukan hanya soal pelestarian budaya, tetapi juga membuka peluang ekonomi. Mila menyampaikan, “Ketika karya sudah didaftarkan, maka penciptanya memiliki hak ekonomi. Siapa pun yang ingin mereproduksi karya tersebut harus mendapat izin, dan pencipta berhak menerima royalti. Inilah yang akan menggerakkan ekonomi berbasis budaya.”

Dalam kesempatan yang sanam Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia menyebut bahwa acara ini lebih dari sekadar pameran, tapi juga menjadi ruang edukasi, pelestarian nilai leluhur, dan sarana spiritual yang memperkuat jati diri bangsa.

Lalu menegaskan pemerintah Kabupaten Lombok Barat berkomitmen untuk mendukung penuh pelestarian budaya, termasuk dengan membebaskan kawasan Pasar Seni untuk kebutuhan Pelabuhan da kegiatan budaya di Senggigi.

Penutupan kegiatan ini ditandai dengan penyerahan surat pencatatan ciptaan oleh Kakanwil Kemenkum NTB kepada Ketua Paguyuban Keris Anjani, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendampingi dan melindungi kekayaan budaya lokal melalui pendekatan hukum yang adaptif dan kolaboratif. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *