PRAYA—Pemerintah Desa (Pemdes) Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) memiliki komitmen dalam mencegah sekaligus memutus mata rantai stunting atau gagal tumbuh pada anak. Keseriusan tersebut ditunjukkan pemdes setempat dengan mengalokasikan anggaran untuk bidang kesehatan setiap tahun.
Intervensi dalam pencegahan dan penanganan stunting terus dilakukan Pemdes Jago. Untuk mendukung dan membantu pemerintah daerah (Pemda) maupun pemerintah pusat dalam menekan angka stunting. Diantaranya dengan pemberian makanan tambahan (PMT), aktif melakukan posyandu, peningkatan SDM para kader, edukasi dampak pernikahan dini, dan lain sebagainya.
Kepala Desa (Kades) Jago, Suhaili mengungkapkan, pernikahan dini menejadi salah satu faktor yang dapat berpotensi memberikan angka stunting. Sebab pernikahan dini akan mudah menjalankan siklus faktor utama terjadinya stunting.
“Salah satu faktor terjadinya stunting adalah pernikahan dini,” katanya kepada Radar Mandalika, Kamis (14/8).
Menikah dini belum siap secara mental, emosional yang masih belum stabil dan lain sebagainya. Jika seseorang tidak mengetahui bagaimana cara merawat kehamilan dan kesehatan janin maupun bayi. Maka stunting berpotensi terjadi.
Karena itu, Kades Jago Suhaili setiap turun ke masyarakat atau ada acara kegiatan selalu memberikan sosialisasi atau edukasi bagaimana dampak pernikahan dini. Hal ini bagian daripada upaya pencegahan stunting yang bertujuan melahirkan genegasi yang sehat dan produktif.
“Saya juga mengingatkan kepada para kasus soal pernikahan dini ini,” ujarnya.
Selain itu, Pemdes Jago pun tetap aktif melakukan posyandu. Bahkan, kegiatan posyandu kini tidak hanya menyasar balita dan ibu hamil. Melainkan juga menyasar para remaja dan warga lanjut usia (lansia).
Ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan stunting menjadi program prioritas pemerintah. Sehingga persoalan pencegahan stunting ini tidak hanya menjadi PR pemerintah desa. Akan tetapi pekerjaan bersama yang membutuhkan sinergitas dan kolaborasi dari semua stakeholder terkait. (zak)