LOTENG-Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Kabupaten Lombok Tengah sudah diumumkan pada Senin kemarin.
Dari hasil seleksi tersebut ada yang janggal lantaran ditemukan guru honorer atas nama Elisa Sulistia yang kabarnya sudah lama tidak mengajar namun dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024.
Dari penelusuran koran ini, Elisa Sulistia terdata sebagai salah satu guru di SDN 4 Praya, dia menjadi honorer hanya satu tahun di sekolah tersebut pada tahun 2022. Kemudian pada tahun 2023 dia pindah ke Tangerang mengikuti suaminya.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan publik. Bagaimana caranya guru bersangkutan bisa mengikuti semua tahapan seleksi, karena dari tahun 2023 sudah tidak aktif lagi mengajar di SDN 4 Praya.
Sementara Plt Kepala SDN 4 Praya, Hj Suyatni mengaku tidak mengetahui persis bagaimana yang bersangkutan bisa mengikuti semua tahapan seleksi PPPK 2024. Mengingat semenjak menikah tidak pernah lagi datang ke sekolah. Terlebih lagi pada saat pendaftaran PPPK yang harus ada rekomendasi dari kepala sekolah sebagai salah satu persyaratan.
“Ini menjadi kerugian dan masalah bagi kami. Guru yang sudah tidak aktif mengajar di sekolah kok bisa lulus, sementara guru yang aktif dan benar-benar mengajar harus tersingkir. Saya juga pernah menanyakan masalah ini ke kepala sekolah sebelumnya, kok bisa guru mendaftar PPPK 2024 padahal tidak pernah diberikan rekom oleh kepala sekolah sebelumnya,” ucapnya.
Karena menurutnya, untuk proses persyaratan bagi guru honorer yang ingin ikuti seleksi PPPK harus minta pemberkasan di sekolah, termasuk surat rekomendasi dari kepala sekolah. Bahkan kabarnya kepala sekolah sebelumnya juga tidak pernah mengeluarkan surat rekom atas nama guru yang bersangkutan.
“Tentu ini menjadi kecemburuan sosial, ada apa kok bisa, karena setahu kami dia tinggal di Tangerang setelah menikah,” pungkasnya.
Usut punya usut, dari informasi yang didapatkan koran ini, kabarnya Elisa Sulistia merupakan anak dari salah satu pejabat di Lombok Tengah.(hza)
Ini harus di laporkan ke pusat,kl masih ada cara KKN..gimana nasib orang yg udah layak jadi PNS tapi hrs tersingkir. Kenapa salah satu pejabat di lombok tengah itu tdk di sebutkan biar media tau
Harus di selidiki,jgn sampai ada KKN yg bisa merugikan pihak lain