PRAYA – Penyidik kasus dugaan korupsi anggaran badan layanan umum daerah (BLUD) di RSUD Praya, membeberkan besaran dana dikelola BLUD per tahunnya. Hasil penyelidikan dilakukan ditemukan berkisar Rp 40 miliar sampai 50 miliar anggaran dikelola.
“Jadi bukan kasus UTD hilang, Cuma ini sebagai pintu masuk kami,” ungkap penyidik kasus ini yang juga Kasi Pidsus Kejari Lombok Tengah, I Gusti Putu Suda Adyana, Rabu sore kemarin.
Dalam program live streaming Youtube Radar Mandalika Official, Kasi Pidsus menegaskan bahwa kasus UTD hanya nilainya sebagian kecil. Sehingga jaksa lebih focus masuk dalam menggali dana dikelola BLUD di RSUD Praya.
“Ini puluhan miliar, itu hanya nol persen UTD,” tegasnya.
Suda menerangkan, awal kasus ini ditangani bagian Intel Kejari, tidak lama berproses di sana kemudian dilanjutkan penyelidikan oleh Pidsus. Dalam penyelidikannya, ternyata memiliki dugaan peristiwa pidana.
“Jadi UTD ini tidak terlepas dari dana di BLUD,” katanya.
Lebih janggal lagi kata Kasi Pidsus, harusnya RSUD melalui BLUD membayar kantong darah yang digunakan pihak RSUD. Namun nyatanya sejak tahun 2017 sampai 2020 uang pembayaran darah beradadi BLUD.
“Kalau RS swasta bayar kok ke UTD. Nah RSUD Praya kenapa?” tanyanya.
Sementara, Kasi barang bukti (BB) Kejari Lombok Tengah, Iwan Kustiawan menyebutkan juga kasus di UTD itu hanya sebagian kecil saja. Karena yang belum disetor pihak BLUD di RSUD hanya Rp 2,9 miliar. “UTD ini salah satu sumber dana keluar dari BLUD RSUD Praya. Per tahun ini 40 sampai 50 miliar dikelola bayangkan begitu besar,” ungkapnya.
Kasi BB mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan atas kasus ini diketahui bahwa dana untuk bayar darah di UTD berada di BLUD. Untuk itu agar komprenhenship pemeriksaannya, jaksa pun lebih focus menggarap dana BLUD.
“Sehingga hampir 200 miliar dana dikelola sejak 2017-2020 oleh BLUD, dan ini juga sebagai focus objek kami tangani,” jelas Iwan.
Kasi BB menerangkan, saat ini kasus UTD juga sedang berjalan sesuai materi. Demikian juga kasus dana BLUD di RSUD Praya sama. Dalam kasus ini, ada sejumlah pihak terkait telah dipanggil penyidik Kejari Lombok Tengah.
“Kalau BLUD ada pihak sebagai pengelola BLUD bahkan rekanan sudah kami panggil. Ada beberapa pejabat teras Pemda sudah kami panggil juga,” tuturnya.
“Semua yang ada hubungan kami sudah panggil semua pokoknya,” sambung Iwan.
Namun di tengah penanganan kasus dugaan korupsi dana BLUD itu, para penyidik di Kejari mengakui ada isu liar muncul. Ada oknum jaksa menerima sesuatu.”Namanya juga isu. Kami juga sudah terima isu ada 17 orang itu yang ada namanya,” terangnya sembari tertawa manja.
Namun dalam penanganan kasus ini, pihaknya berharap dukungan semua pihak, termasuk pihak media. Kalau pun ada temuan data agar bisa memberikan kepada pihaknya. “Tahun ini tidak bisa dilakukan audit investigasi oleh BPKP karena tidak ada anggaran akhir tahun. Ya dipastikan 2022,” sambung kasi Pidsus.
Dalam penanganan kasus korupsi, pihak Kejari Lombok Tengah berkomitmen akan serius menanganinya. Namun ia mengakui membutuhkan waktu dan proses saja.(red)