PRAYA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Tengah mengecam tindakan oknum anggota kepolisian Polresta Mataram yang melakukan tindakan pemukulan yang menyebabkan tiga kader HMI Cabang Mataram terluka saat demo di depan kantor DPRD NTB, Kamis pekan lalu.
Ketua Umum HMI Cabang Loteng, Hamdan Juliandi menegaskan persoalan ini merupakan murni aksi kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian, dan ini seolah menjadi sebuah tradisi yang wajib dan mengakar untuk membubarkan para massa aksi terlebih kepada mahasiswa.
“Jelas dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) dijelaskan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Tertulis di sana bahwa fungsinya. Melindungi, mengayomi, melayani masyarakat bukan malah dengan aksi premanisme,” katanya tegas kepada Radarmandalika.id, Senin kemarin.
Selain itu, HMI Loteng meminta untuk mengusut dan mencopot oknum-oknum anggota polisi yang bertindak premanisme. Agar selanjutnya nama baik institusi kepolisian tetap terjaga di mata masyarakat khususnya mahasiswa.
“Minimal, kepolisian tetap menjaga marwah dan nama baiknya,” katanya.
“Jangan karena tak mampu untuk membendung kritisnya mahasiswa lalu aksi-aksi premanisme dijadikan sebagai alternatif terakhir,” sambungnya.(tim)