PRAYA – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lombok Tengah, Hamdan Juliandi menyampaikan sejumlah tuntutanya saat turun aksi bersama massa dari HMI, Senin kemarin.
Adapun tuntutannya, beberapa hal yang berkaitan dengan kebijakan nasional yang berimplikasi secara menyeluruh ke seluruh lapisan masyarakat dan dinilai menyengsarakan dan merupakan kepentingan cukong dan elit-elit politik.
Di antaranya, menolak wacana Jokowi tiga periode. Pasalnya, ini sangat bertentangan dengan konstitusi negara Pasal 7 UUD 1945 kemudian diamandemen pada tahun 1998 yakni presiden dan Wakil Presiden memegang jabatanya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan. Kemudian harus adanya peradilan kepada oknum yang mengeluarkan pendapat tersebut mengingat telah mengganggu kestabilan bangsa.
HMI juga menolak penundaan Pemilu 2024, pihaknya sangat menolak keras terhadap isu tersebut yang dilakukan oleh beberapa partai. Menurutnya, alasan yang dipergunakan tidak masuk akal bahkan sangat bertentangan amanat konstitusi dengan amanat reformasi dalam UUD 1945 pada pasal 7 dan pasal 22 E. Bahwasanya, pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan presiden serta wakil presiden hanya dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.
“Jika alasan penundaan karena anggaran negara, kami Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Lombok Tengah menolak terkait hal tersebut karena Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan masih memiliki anggaran dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 178,3 triliun untuk memindahkan Ibu Kota Negara,” sebutnya.
Selain itu, HMI menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan sembako juga tidak luput dari sorotan, mengingat BBM yang dari sebelumnya seharga 9.000 sampai dengan 9.400 dan sekarang menjadi 12.500 bahkan 13.000. Belum ditambah masyarakat kini tengah dilanda kesulitan, lapangan pekerjaan dan ekonomi yang sangat memprihatinkan dari dampak Covid-19.
“Ini tentu sikap yang akan menjerat dan melilit masyarakat terhadap kelangsungan hidupnya,” katanya.
Ditegaskannya kembali, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% ke 11% ini akan berakibat fatal jika didiami karena PPN ini akan secara tidak sadar masyarakat akan memberatkan masyarakat konsumen atas barang yang dikonsumsi. Belum lagi PPN ini akan langsung dikenakan terhadap barang atau jasa yang dikonsumsi. Maka tentu kenaikan PPN ini adalah menjadi tanggung jawab konsumen.
“Kami menolak atas kenaikan PPN ini,” tegasnya lagi.
Sementara, Sekda Lombok Tengah, L Firman Wijaya yang menemui massa aksi di halaman kantor bupati menegaskan, dirinya akan menyampaikan tuntutan mahasiswa ini ke pemerintah.
“Apa yang menjadi pernyataan sikap dari HMI, kami akan terima dan akan teruskan,” janji Firman di hadapan massa HMI.(tim)