Depok – Memasuki hari kedua Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Kinerja Semester I di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati diberikan kepercayaan dan amanah untuk memimpin Komisi 2B yang membahas terkait peningkatan pembinaan hukum di wilayah.
Berlangsung di BPSDM Hukum, Depok, Rabu (30/7), Rakordal ini juga membentuk beberapa komisi lain, yaitu Komisi 1A membahas Dukungan Manajemen antara lain perencanaan, Barang Milik Negara dan keuangan yang diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum NTB, M. Amin Imran.
Selain itu, Komisi 1B juga membahas Dukungan Manajamen diantaranya, sumber daya manusia, hukum, komunikasi publik dan kerja sama, serta pusat data dan teknologi informasi.
Sementara itu, Komisi 2A membahas peraturan perundang-undangan yang diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga.
Adapun Komisi 3A membahas pelayanan administrasi hukum umum, serta Komisi 3B membahas pelayanan Kekayaan Intelektual yang diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita.
Didepan Komisi 2B, I Gusti Putu Milawati menyampaikan beberapa isu permasalahan pada pembinaan hukum di wilayah serta rencana tindak lanjut dan target capaian.
Beberapa target capaian yang harus dicapai di wilayah yaitu, mewujudkan pengelolaan keanggotaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) di wilayah, meningkatkan layanan bantuan hukum di wilayah, meningkatkan Desa Sadar Hukum di Indonesia melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, serta menyediakan rekomendasi hasil analisis dan evaluasi terhadap Perda di wilayah dengan jumlah minimal 5 Perda.
Melalui pembahasan komisi-komisi tersebut, diharapkan dapat memberikan hasil evaluasi kinerja pada Semester I dan melaksanakan percepatan kinerja Semester II Tahun 2025. (*)