GURU: Terlihat GTT Lombok Tengah mengadu ke PGRI setempat mengenai status mereka, Senin (5/01). (HAZA/RADAR MANDALIKA)

LOTENG– Sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) Non Database di Kabupaten Lombok Tengah menyatakan menolak tawaran Pemerintah Daerah untuk mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK). Penolakan tersebut muncul karena para guru menilai program tersebut tidak menyentuh akar persoalan yang mereka hadapi.

Perwakilan guru GTT Lombok Tengah, Lalu Arifullah menyampaikan bahwa masalah utama mereka saat ini adalah ketidakjelasan status dan keberlanjutan pengabdian di sekolah, bukan sekadar keterampilan kerja di luar bidang pendidikan.

“Kami ini guru. Kami ingin tetap mengabdi sebagai pendidik. Yang kami butuhkan bukan pelatihan kerja, tapi kepastian status dan keberpihakan pemerintah,” ujarnya.

Pihaknya berharap kepada pemerintah daerah agar mereka diperjuangkan untuk bisa kembali mengambdi sebagai guru, karena di sekolah asal tempat mengajar masih dibutuhkan.

“Kita bukannya tidak profesional cuma terbentur aturan saja tidak terdata di Database BKN. Kita hanya 715 orang kok masak tidak bisa diperjuangkan,” cetusnya.

Akibat tidak terdata di Database BKN, banyak guru yang sudah sertifikasi juga harus dirumahkan karena ketentuan pembayaran sertifikasi harus masuk Database. Sehingga kebijakan dari aturan ini menimbulkan kekecewaan berat bagi GTT apalagi sudah lama mengabdi dan sudah sertifikasi.

“Bupati daerah lain seperti KLU dan Lotim mereka diperjuangkan masak kita tidak yang angkanya sampai seribuan, masak kita hanya 715 tidak bisa diperjuangkan, kami minta hati nuraninya pak,” kesalnya.

Menurut mereka, tawaran pelatihan BLK justru menimbulkan kesan bahwa pemerintah mendorong guru untuk meninggalkan dunia pendidikan, sementara selama bertahun-tahun mereka telah berkontribusi besar terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah-sekolah, terutama di wilayah terpencil.

Para guru juga menilai bahwa solusi tersebut tidak sebanding dengan pengorbanan yang telah mereka berikan, baik dari sisi waktu, tenaga, maupun loyalitas terhadap dunia pendidikan.

“Kami mengabdi bertahun-tahun dengan honor minim. Ketika sekarang kami terancam dirumahkan, yang ditawarkan justru pelatihan kerja. Ini sangat menyakitkan, lebih baik itu program diberikan kepada siswa yang lulusan SMA/SMK yang menganggur,” tambah guru asal SMPN 1 Praya Barat.

Mereka berharap Pemerintah Daerah Lombok Tengah lebih mengedepankan kebijakan yang berkeadilan dan manusiawi, dengan mencari skema penyelamatan bagi guru Non Database agar tetap bisa mengabdi dan memperoleh kepastian masa depan.

Sementara itu, sebelumnya Sekda Lombok Tengah, HL Firman Wijaya menyampaikan dalam program pelatihan kerja ini sudah dianggarkan 1M yang diperuntukkan untuk tenaga honorer Non Database.

Tawaran pelatihan BLK merupakan bagian dari upaya memberikan alternatif peningkatan keterampilan bagi tenaga honorer yang terdampak kebijakan kepegawaian. Namun demikian, para guru menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar profesi, melainkan panggilan pengabdian, sehingga kebijakan pemerintah seharusnya menjaga keberlanjutan peran mereka di sekolah, bukan menggesernya ke sektor lain.

“Kami menolak tawaran masuk BLK, kami guru ada yang sudah sertifikasi kami hanya status kami biar jelas hinor jadi PPPK PW saja kami sudah bersyukur,” pungkasnya. (hza)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *