TUTUP: Beginilah kondisi Gudang Beras di Perumda Lobar pasca penggerebekan. (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA)

LOBAR—Polisi menggerebek sebuah rumah di Perumda Lombok Barat, Desa Dasan Tapen Gerung , yang diduga dijadikan gudang pengoplosan beras. Gudang itu milik seorang oknum ASN yang diketahui warga setempat bertugas disalah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Lombok.

Penggerebekan yang dilakukan kepolisian itu terjadi Selasa (29/7). Pasca penggerebekan itu rumah nomor EC-07 RT 03 Perumda Utara itu terpantau sepi, Rabu (30/7). Pantauan media, bagian belakang rumah itu disulap menjadi gudang beras lengkap dengan alat produksi beras. Tumpukan karung beras yang diduga di Oplos masih berada di gudang itu. Garis polisi sudah terpasang.

Warga setempat baru mengetahui jika beras yang dijual oknum ASN dan Istrinya itu diduga beras oplosan.

“Yang kita tahu dia jual beli beras. Ndak tau dia ambil beras di mana kita tidak tahu, yang kita tahu dia jual beras,” terang Ketua RT 03 Perumda Utara Gerung Kamaruddin Saat di konfirmasi.

Selama ini aktifitaa gudang itu terbilang sunyi. Warga juga tidak menaruh curiga. Sebab alat pengolah beras itu baru diketahui saat penggerebekan itu. Sebab ia tidak penah menerim komplain warga lain atas aktifitas gudang itu.

“Apakah alatnya tidak bersuara atau kecil itu yang kita tidak tahu. Soalnya tidak ada kompalin warga, kalau ada pasti dilaporkan ke saya,” jelasnya.

Oknum ASN itu diketahui warga sudah setahun lebih mengontrak rumah itu. Selama itu dia melakukan jual beli beras. Namun oknum NN itu terbilang tertutup atau kurang bergaul dengan warga lain.

“Mungkin kita pikir karena dia pegawai mungkin sibuk. Karena kalau tidak salah di pegawai di Lapas Anak Lombok Tengah (Loteng),” ucapnya.

Kasus yang terjadi ini diharapkan tidak terulang kembali. Pihaknya akan lebih gencar mendatangi warga. Disamping meminta melakukan lapor untun warga baru.

Sebelumnya Satgas Pangan Subdit I Ditreskrimsus Polda NTB mengungkap praktik pengoplosan beras mereka Beras Medium, Beraskita dan SPHP palsu melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN). Pelaku berinisial NA (40), warga Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap karena diduga mengoplos dan menjual beras oplosan dan SPHP palsu ke sejumlah pasar di Kota Mataram.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang merasa kualitas beras bermerek SPHP dan Beraskita di pasaran mulai diragukan. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *