Sumbawa – Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal sebut Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di NTB sebagai program inisiatif yang mendekatkan pemimpin ke desa. Hal ini dinyatakan saat memberikan sambutan dalam Peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (13/12) di Kantor Bupati Sumbawa.
“Posbankum ini adalah salah satu program inisiatif yang mendekatkan pemimpin ke desa. Kalau kami, Pemerintah NTB, punya program Desa Berdaya, Presiden Prabowo juga punya program unggulan yang dimulai dari desa seperti Koperasi Desa, Desa Nelayan,” sebut Iqbal.
Kehadiran Pos Bantuan Hukum merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Menurut Iqbal, Posbankum ini membuat masyarakat desa tidak perlu jauh-jauh untuk mendapat akses keadilan. “Semua bisa diselesaikan di Posbankum ini, tidak perlu sampai ke pengadilan,” lanjutnya.
Keberhasilan pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan di NTB merupakan hasil sinergi antara kebijakan nasional dan implementasi di daerah, dengan dukungan penuh Kementerian Hukum Republik Indonesia serta komitmen kuat Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten/kota.
Sejalan dengan Gubernur NTB, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengutarakan harapannya dengan Peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi NTB ini dapat menjadi langkah awal dalam upaya mewujudkan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat. (*)