MATARAM – Penyewaan Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas (Randis) pejabat teras Pemprov NTB ditegaskan Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal jauh lebih hemat. Menurut gubernur, Pemprov NTB telah memperhitungkan secara matang dan mendetail. Kalkuasi dalam penggunaan randis listrik itu jauj lebih efisien dibandingkan randis konvensional.
“Pastikan ini sudah diperhitungkan dan dikalkulasikan dengan baik, sehingga niat untuk efisiensi itu betul-betul terlaksana,” terang Lalu Iqbal di Mataram, Jumat (28/11).
Gubernur menampik adanya ‘ancaman’ dari DPRD NTB. Disebutnya itu bukan ancaman melainkan sikap mengawasi eksekutif selaku wakil rakyat.
“Tugas DPR (Daerah) mengingatkan kita,” katanya.
LMI sapaan lain gubernur itu menilai penggunaan mobil listrik melalui sistem sewa jauh lebih efisien dibandingkan terus mempertahankan kendaraan dinas berbahan bakar fosil yang membutuhkan biaya pemeliharaan besar setiap tahun.
“Pemeliharaan itu susah dan berat. Kalau sewa, kita tinggal pakai, rusak tinggal balikin, ganti yang baru. Itu sudah tren di banyak tempat sekarang,” jelasnya.
Malah Randis selama ini masih menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun belum bisa ditindaklanjuti lantaran terbentur aturan. Namun demikian sebelum dilakukan pelelangan, Pemprov NTB akan mengurus izin ke pemerintah pusat. Proses perizinan inilah yang membuat rencana penggunaan mobil listrik baru bisa berjalan mulai 2026, sambil menunggu persetujuan resmi dari pemerintah pusat.
“Kita sudah mengusulkan persetujuan ke pusat sebelum dilakukan pelelangan,” pungkasnya.
Sebelumnya terpisah, Kepala BPKAD NTB, Nursalim, menyebut kebijakan sewa mobil listrik diambil untuk menertibkan aset kendaraan dinas yang jumlahnya kini mencapai ribuan unit. Inventarisasi ulang telah dilakukan agar neraca barang milik daerah (BMD) lebih sehat dan terkelola.
Menurutnya, penghematan anggaran menjadi alasan kuat kebijakan ini. Pemeliharaan kendaraan dinas. konvensional setiap tahun menelan biaya sekitar Rp19 miliar, sedangkan kebutuhan anggaran untuk sewa mobil listrik hanya Rp14 miliar. (jho)
