PRAYA – Dalam Rapat Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Selasa (19/8/2025), Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025.
Melalui Juru bicara (Jubir) Fraksi Demokrat, Baiq Fatmah mengungkapkan, berdasarkan penyampaian penjelasan Kepala Daerah pada tanggal 15 Agustus 2025 tentang Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2025, Fraksi Demokrat memberikan beberapa catatan dan masukan.
Baiq Fatmah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penyampaian Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025. Perubahan APBD ini merupakan instrumen penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan daerah, sekaligus menjawab dinamika perubahan ekonomi, sosial, dan fiskal yang terjadi di tingkat nasional maupun daerah.
“Fraksi kami menilai bahwa arah kebijakan perubahan APBD 2025 haruslah tetap selaras dengan Visi dan Misi Bupati/Wakil Bupati Lombok Tengah 2025–2029,” ucap perempuan berjilbab itu.
Lebih lanjut Baiq Fatmah mengatakan, Fraksi Demokrat mengapresiasi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rp438,89 miliar menjadi Rp489,42 miliar, khususnya dari sektor pajak daerah dan penguatan BLUD. Hal ini sejalan dengan misi Bupati untuk memperkuat ekonomi kerakyatan.
“Namun, Fraksi mendorong agar optimalisasi PAD dilakukan tanpa membebani masyarakat kecil, melainkan melalui inovasi, digitalisasi pajak, serta pengembangan potensi pariwisata, pertanian, dan UMKM. Mohon tanggapannya!” katanya.
Baiq Fatmah yang merupakan wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) 6 meliputi Kecamatan Batukliang dan Kecamatan Batukliang Utara ini menegaskan, Fraksi Demokrat mendukung kebijakan belanja daerah yang mengalokasikan anggaran bagi Universal Health Coverage (UHC), iuran BPJS bagi perangkat desa, serta operasional sekolah dan PAUD. Ini selaras dengan misi peningkatan kualitas SDM.
Ditambahkannya bahwa Fraksi Demokrat berharap Pemerintah Daerah terus memastikan bahwa tidak ada warga miskin yang terhambat akses pendidikannya maupun terabaikan dalam pelayanan kesehatannya. Hal ini juga sesuai dengan amanat peraturan perundang- undangan tentang layanan dasar masyarakat tentang kesehatan dan pendidikan.
Berikutnya, belanja modal meningkat menjadi Rp352,69 miliar. Fraksi Demokrat, kata Baiq Fatmah, mendukung prioritas ini, terutama untuk pembangunan jalan, irigasi, dan infrastruktur dasar yang menopang sektor ekonomi rakyat. Namun, pihaknya menekankan agar pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan strategis seperti KEK Mandalika, tetapi juga merata hingga ke desa-desa. Fraksi Demokrat mendorong agar anggaran tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan nilai sosial, budaya, dan pelestarian lingkungan hidup.
“Misi Bupati 2025–2029 menekankan pembangunan berkelanjutan; oleh karenaitu, APBD harus mengalokasikan dana yang cukup untuk mitigasi bencana, penghijauan, dan pengelolaan sampah. Mohon tanggapannya!” tambah Baiq Fatmah.
Fraksi Demokrat menekankan bahwa Perubahan APBD di setiap tahun jangan hanya sekedar revisi atau perubahan angka-angka, tetapi merupakan sebuah manifestasi tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang perlu dibuktikan dalam pelaksanaan implementasinya untuk tercapainya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur sesuai amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Fraksi Demokrat setuju Ranperda tentang APBD-P tahun anggaran 2025 ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. (zak)