KLU–Forum Kepala Dusun (Kadus) Kabupaten Lombok Utara mendatangi kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) KLU, pada pekan lalu (27/11). Mereka meminta kejelasan terkait pendataan dan ketepatan sasaran penerima bantuan sosial (bansos).
Ketua Forum Kadus Khairul Anam menyampaikan, kedatangan para kadus merupakan upaya mencari penjelasan resmi atas persoalan yang dinilai menimbulkan kebingungan di masyarakat. Ia menilai masih banyak data penerima bantuan yang tidak valid dan tidak sinkron.
Persoalan ini muncul saat pencairan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Di mana sejumlah warga yang dinilai mampu justru menerima bantuan, sementara warga yang masuk kategori tidak mampu malah tidak mendapatkan haknya.
“Kami datang untuk meminta penjelasan karena kami melihat masih ada ketidaktepatan sasaran. Ini terjadi ketika pencairan BLTS Kesra,” tegas Anam.
Ia menegaskan bahwa para kadus membutuhkan kejelasan soal alur pendataan. Siapa sebenarnya yang memiliki wewenang melakukan pendataan. “Kalau pendataan diberikan kepada kami, kami siap,” tegasnya.
Jika Kadus diberikan kewenangan, maka dia meminta agar tidak ada intervensi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) maupun Badan Pusat Statistik (BPS).
“Sebaliknya, jika wewenang itu diberikan kepada PSM, kami tidak akan ikut campur,” tegasnya.
Menurutnya, ketidaksinkronan data penerima bantuan telah menimbulkan kebingungan di masyarakat. Sebab, banyak data yang tidak valid sehingga membuat implementasi bantuan sosial menjadi bermasalah.
Anam menambahkan, bahwa kedatangan Forum Kadus juga bertujuan memperkuat jalur komunikasi antara pemerintah desa, dinas terkait, dan mitra lainnya. Sehingga ke depan, persoalan bansos dapat ditangani lebih transparan.
“Berbicara tentang bantuan itu sangat riskan. Banyak data yang kami usulkan tidak keluar. Ujung-ujungnya kami yang selalu disalahkan masyarakat,” katanya.
Karena itu, dia berharap masyarakat juga memahami tupoksi kadus soal penentuan penerima bantuan. “Bahwa kapasitas kami hanya mengusulkan, bukan menentukan. Kami tidak punya wewenang untuk memutuskan siapa yang dapat atau tidak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA KLU Fathurrahman, menyambut baik kedatangan Forum Kadus. Dia menilai dialog tersebut penting untuk meluruskan informasi dan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pendataan bansos.
“Kami bersyukur atas kedatangan mereka. Ini kesempatan untuk menjelaskan data dan proses pendataan secara langsung kepada Forum Kadus,” ujarnya.
Menurut Fathurrahman, perbaikan data dilakukan rutin setiap tiga bulan. Perubahan desil ekonomi masyarakat sudah ada mekanismenya. Di antaranya melalui mekanisme musyawarah desa (musdes).
Di forum musdes itulah dibahas apakah seseorang layak atau tidak menjadi penerima bantuan. Setelah itu, mereka dimasukkan sebagai calon KPM dan datanya diserahkan ke BPS untuk dimasukkan ke dalam klasifikasi desil.
Fathurrahman juga menekankan peran penting PSM di tiap desa dan TKSK disetiap Kecamatan sebagai pilar kesejahteraan sosial.
“Mereka bertugas melakukan verifikasi dan validasi. Pengusulan bansos juga bisa melalui PSM,” tutup Fathurrahman. (dhe)
