PRAYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penting yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat yang berlangsung Jumat (13/6) di ruang rapat utama DPRD ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. L. Sarjana, SH, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si, perwakilan Forkopimda, beserta jajaran pemerintah daerah.

Agenda utama paripurna kali ini meliputi penyampaian jawaban Kepala Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Lombok Tengah, HM. Nursiah menanggapi secara rinci seluruh catatan, saran, dan kritik dari masing-masing fraksi yang sebelumnya telah disampaikan dalam paripurna sebelumnya.

Agenda selanjutnya adalah penyampaian jawaban DPRD terhadap pendapat Kepala Daerah atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD, Wirman Hamzani ditunjuk sebagai juru bicara. Ia menyampaikan bahwa DPRD tetap mendorong hadirnya regulasi yang kuat guna mendukung eksistensi pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, baik dari sisi kelembagaan, pendanaan, maupun fasilitasi program-program pemberdayaan pesantren.

Paripurna juga menetapkan pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus), yaitu Pansus I yang bertugas membahas Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029, Pansus II yang akan membahas Ranperda usulan DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Wakil Ketua II H. L. Sarjana, SH dalam arahannya berharap agar kedua pansus dapat bekerja secara profesional, efektif, dan tepat waktu. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah untuk melahirkan regulasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah, khususnya dalam sektor pendidikan keagamaan dan perencanaan jangka menengah daerah. (zak)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *