LOBAR—Komisi IV DPRD Lombok Barat (Lobar) mendukung Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar melakukan marger atau perampingan Organisasi Perangat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lobar. Kalangan dewan menilai perampingan itu akan mempermudah proses pelayanan kepada masyarakat. Disamping membantu efisensi anggaran daerah.
“Masyarakat dalam mengurus apa-apa itu akan lebih mudah,” terang Anggota Komisi IV DPRD Lobar Azalea Annisa Rengganis yang ditemui di DPRD Lobar, Rabu (6/8).
Politisi muda itu menilai beberapa OPD memiliki tugas maupun kewenangan tumpang tidih dengan OPD lainnya. Berdampak pada pelayanan ke masyarakat. Bahkan tak jarang masyarakat harus mendatangi dua OPD ketika berkoordinasi untuk pelayanan.
“Kita aja yang di legislatif lihatnya ruwet, apalagi masyarakat. Dengan Marger OPD bisa memudahkan masyarakat untuk berkoordinasi atau mengurus keperluar di pemda,” jelas politisi Gerindra itu.
Ia mencontohkan dalam penanganan Stunting. Terdapat peran beberapa dinas dalam penanganannya, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas DP2KBP3A. Dengan adanya perampingan dinas tentu membuat penganggaran penanganan stunting yang awalnya menyebar bisa terfokus.
“Dinas KB ini tidak sebesar dinas lain penganggarannya karena lebih ke sosisalisasi, penting tatapi mungkin akan lebih terarah jika terfokus anggaranya,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lobar Dr Syamsuryansyah mendukung rencana Bupati tersebut. Karena akan memberikan dampak baik demi pelayanan kepada masyatakat.
“Kami mendukung program merger OPD ini. Tetapi harus ada kajian yang mendalam kemudian menyesuaikan Struktur organisasi dan tata laksana kebijakan pemerintah pusat hingga regulasi yang mengatur,” ungkap Pria yang akrab disapa Dr Syam itu.
Meski demikian ia menilai tentu Pemda sudah memikirkan semua, sebelum mengambil langkah Marger OPD itu. Sebab harus melihat keterhubungan OPD itu dengan Kementerian.
“Seperti Kementerian PUPR, sedangkan di kita (Di Pemda) itu dipisah antara Dinas PU dengan Dinas Perumahan, nah kenapa itu tidak digabung menjadi satu saja,” ujarnya.
Tujuan Merger itu tidak terlepas dari mengefisiensikan anggaran daerah. Sebab belanja pegawai Pemkab Lobar terbilang tinggi diangkan 38 persen. Melebihi mandatori pusat yang harusnya 30 persen dari APBD.
“Salah satu menekan belanja itu dengan marger beberapa OPD yang sekiranya masih bisa di akomodir di OPD utama,” jelas Ketua Fraksi Perindo Lobar itu.
Ia mencontohkan seperti kewenangan Dinas DP2KBP3A yang bidangnya dapat masuk pada Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Dimana Pemberdayaan Perempuan masuk ranah Dinsos dan penanganan permasalahan stunting anak di Dinas Kesehatan.
“Dari sisi pelayanan Marger ini akan memberikan efektifitas pelayanan kepada masyarakat. Jadi masyatakat tidak perlu bolak balik ke antar dinas,” imbuhnya.
Dampaknya, selain mengefisiensikan anggaran, juga memotong panjangnya birokrasi dan waktu untuk pelayanan masyarakat.(win)