Banten — Kementerian Hukum bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Super Apps “PASTI”, sekaligus fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, serta sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Kegiatan berlangsung di Kantor Gubernur Banten, Selasa (8/4), dan dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi Kementerian Hukum, camat, kepala desa, serta lurah se-Provinsi Banten.

‎Kepala Kantor Wilayah , I Gusti Putu Milawati turut hadir bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Edward James Sinaga dalam kegiatan tersebut. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan layanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

‎Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial, Wisnu Nugroho Dewanto. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, melainkan penegasan arah reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Posbankum desa dan kelurahan disebut sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau, hingga ke tingkat akar rumput.

‎Materi terkait Posbankum disampaikan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantianus Christomo. Dijelaskan bahwa hukum tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi perlu diinternalisasi dalam kehidupan masyarakat. Peran paralegal menjadi penting sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem hukum, melalui edukasi, pendampingan, dan penyelesaian masalah secara tepat dan sistematis.

‎Sementara itu, sosialisasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika disampaikan oleh Kepala Biro SDM Aparatur Organisasi Sekretariat Utama BNN RI, Deni Dharmapala. Disampaikan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang berdampak luas terhadap kesehatan, masa depan individu, serta ketahanan sosial. Seluruh elemen masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam pencegahan, termasuk melalui pelaporan dan dukungan terhadap rehabilitasi korban penyalahgunaan.

‎Pada sesi lainnya, diperkenalkan Super Apps “PASTI” sebagai inovasi layanan digital Kementerian Hukum yang mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum secara efisien, transparan, dan inklusif, mencakup berbagai bidang mulai dari administrasi hukum umum hingga bantuan hukum.

‎Selain itu, disampaikan pula sosialisasi terkait pencanangan kerja sama antara Kementerian Hukum dan BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi paralegal Posbankum serta layanan mediasi hukum bagi peserta JKN. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan bagi para pegiat bantuan hukum di lapangan.

‎Kegiatan ini juga diikuti secara daring di Kantor Camat Mataram oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, paralegal, lembaga bantuan hukum, serta lurah di wilayah Mataram. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam menghadirkan layanan hukum, kesehatan, dan perlindungan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (red) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *