MATARAM – Sejak ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pasangan H Syaifurrahman Salman-Ika Rizki Veryani atau paket SUKA oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu dua pecan lalu. Sampai dengan saat ini situasi di Dompu masih tegang. Pendukung maupun simpatisan SUKA belum dapat diredam di lapangan.
Sementara, posisi kasus ini masih di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu bahkan besok pagi (hari ini, Red) Bawaslu Dompu akan mulai melakukan musyawarah terbuka atau sidang sengketa antara KPU Kabupaten Dompu.
“Besok (hari ini) Bawaslu Dompu akan mulai musyawarah terbuka atau sidang sengketa antara KPU dengan Paket SUKA,” beber Koordiv Sengketa Bawaslu NTB, Yuyun Nurul Azmi, di Mataram kemarin.
Yuyun mengatakan, agendanya antara lain pertama, penyampaian permohonan pemohon atau paket SUKA. Kedua, penyampaian Jawaban termohon atau KPU. “Majelis hakimnya pak Irwan, Swastari Haz, dan Sri Rahmawati,” ceritanya.
Agenda Bawaslu fokus untuk menyelesaiakn pengajuan permohonan sengketa ini selama 12 hari. Dengan menggunakan hari kalender.
Bawaslu NTB akan ikut ambil bagian untuk memastikan proses jalannya sidang sesuai dengan aturan. “Kita akan melakukan pendampingan,” katanya.
Sementara itu, simpatisan pasangan paket SUKA berkumpul di depan Kantor Bawaslu Dompu, kemarin (30/9). Mereka ikut mengawal langsung musyawarah tertutup antara KPU Dompu dengan paket SUKA.
Bertindak sebagai majelis dalam musyawarah tertutup, Bawaslu Dompu. Tetapi musyawarah itu tidak membuahkan hasil. “Kita sepakat untuk tidak sepakat, dan melanjutkan ke Sidang Ajukasi (Musyawarah Terbuka, Red),” kata Tim Kuasa Hukum Paket SUKA Rusydiansyah yang dihubungi media.
Sementara itu di luar kantor Bawaslu Dompu, sempat terjadi gesekan antara aparat keamanan dengan simpatisan SUKA. Puncaknya saat dari arah simpatisan SUKA ada yang melempar batu ke arah aparat keamanan.
Rusdiansyah juga mengatakan, kehadiran masyarakat itu sebenarnya tidak ada yang mengkoordinir. “Murni gerakan rakyat yang simpati dengan pasangan SUKA,” katanya.
Pada konteks kehadiran simpatisan itu, dia mengatakan tidak bisa melarang mereka.“Karena itu hak mereka secara konstitusi untuk menyampaiakan pendapat di muka umum,” katanya.
Timbulnya gesekan itu pun ditegaskan di luar kemauan para simpatisan dan tim SUKA. “Ya mungkin ada oknum yang memprovokasi (sehingga akhirnya muncul gesekan antara simpatisan dengan aparat keamanan),” sebut dia.
Pihaknya tetap mengimbau agar simpatisan tetap mengedepankan cara-cara yang elegan dalam menyampaikan aspirasi. “Kami juga tetap mengharapkan doa dan kami mengimbau agar masyarakat patuh terhadap protokol covid,” ujarnya.
Paket SUKA, tetap akan menempuh jalur hukum mempertahankan haknya politiknya. Pihaknya berharap Bawaslu dapat memberikan putusan yang adil dan berpihak pada kebenaran.
Kuasa hukum tim SUKA komitmen berjuang meloloskan SUKA ke panggung pilbup Dompu. “Kalau hasil di Bawaslu SUKA tetap dinyatakan tidak lolos, kami akan ke PTUN hingga MA,” pungkasnya. (jho)