MATARAM – Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong aparat penegak hukum (APH) dan aparat keamanan untuk meningkatkan langkah-langkah preventif guna menjaga keamanan di Kota Mataram. Hal ini dinilai penting terutama menjelang periode kepulangan para pendatang ke daerah asal masing-masing.
Ketua Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Haji Moh. Akri, menyebutkan bahwa Kota Mataram sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pendidikan di NTB menjadi tempat tinggal sementara bagi banyak warga dari berbagai daerah, seperti Bima, Dompu, Sumba, hingga daerah lain di Indonesia. Saat mereka pulang ke kampung halaman, potensi rumah kosong meningkat sehingga perlu diantisipasi sejak dini.
“Di beberapa wilayah sudah ada polisi masyarakat atau polmas. Ini perlu dimaksimalkan oleh aparat penegak hukum, khususnya di Kota Mataram, agar ada langkah preventif untuk mengantisipasi rumah kosong yang ditinggal pemiliknya pulang kampung,” ujar Akri, Selasa, (10/03).
Ia menilai pengamanan harus disiapkan sejak sekarang agar masyarakat yang meninggalkan kota merasa aman dan tidak dirugikan. Selain itu, koordinasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat juga perlu diperkuat.
Akri juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dengan cara sederhana, seperti memberi informasi kepada tetangga terdekat atau pengurus lingkungan saat hendak meninggalkan rumah dalam waktu lama.
“Kalau meninggalkan rumah, sebaiknya dititipkan kepada tetangga atau dilaporkan kepada lingkungan setempat agar bisa ikut diawasi. Dengan begitu, keamanan lingkungan tetap terjaga,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan patroli rutin aparat dapat dioptimalkan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Upaya preventif tersebut dinilai penting agar Kota Mataram tetap kondusif meskipun banyak warga yang sementara waktu meninggalkan kota.
“Intinya pengamanan harus diperkuat supaya tidak ada masyarakat yang dirugikan ketika meninggalkan Kota Mataram,” pungkasnya (jho)
