Prof Ridwan Mas'ud. (ist)

MATARAM – Jajaran direksi PT Gerbang NTB Emas (GNE) yang baru akhirnya diputuskan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal melalui proses Pansel yang berjalan beberapa waktu belakangan ini. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Tanggal 17 Maret 2026, Nomor: 500/147/GUB.17/2026, Tentang Penetapan Calon Direksi PT Gerbang NTB Emas.

“Iya benar, bapak Gubernur pada hari ini, (Rabu, 17 Maret, red) sudah menandatangani SK penetapan direksi PT GNE. Untuk selanjutnya akan disahkan melalui RUPS,” kata Sekretaris Pansel Prof Ridwan Masud, Rabu malam (17/3).

Dalam Surat Keputusan Gubernur NTB tersebut, ditetapkan sebagai Direktur Utama PT GNE Yuyud Indrayudi, Direktur Keuangan Sulman dan Direktur Operasional Suhaimi.

Penetapan ini merupakan hasil akhir tahapan seleksi dan akan disahkan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Untuk selanjutnya, direksi yang ditetapkan oleh Gubernur Iqbal tersebut akan disahkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya akan dilaksanakan usai Lebaran Idulfitri 1447 H/2026 M.

Sebelumnya, Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon direksi PT Gerbang NTB Emas (GNE) sudah melaksanakan seluruh tahapan pendaftaran dan seleksi secara terbuka dan berbasis profesionalisme. Sebelum pembukaan pendaftaran, sosialisasi telah dilakukan secara luas, termasuk pengumuman resmi melalui laman perusahaan.

Tim Pansel Lalu Aksar Anshori menegaskan proses seleksi dilakukan sesuai arahan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal agar berbasis kebutuhan riil perusahaan.

“Proses seleksi calon direksi dilaksanakan sesuai pesan Bapak Gubernur NTB, yakni mengedepankan profesionalisme serta menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, mengingat kinerja GNE saat ini masih memerlukan penguatan menyeluruh,” ujar Lalu Aksar Anshori didampingi anggota Lalu Anas Amrullah dan Sekretaris Pansel Prof Riduan Mas’ud, di Kantor PT GNE, Kamis (19/2).

Lalu Aksar, menyatakan Pansel berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pengangkatan direksi BUMD serta berpedoman pada prinsip Good Corporate Governance (GCG), meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran.
Pansel juga menyatakan menghargai berbagai masukan dan kritik dari masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), sebagai bentuk kontrol publik yang konstruktif dalam mendorong perbaikan tata kelola BUMD di Provinsi NTB.

Tim Pansel membuka pendaftaran selama tiga hari, yakni pada 8–10 Februari 2026. Selama tiga hari tersebut, tercatat 15 orang mendaftar dari berbagai latar belakang profesi. Dari jumlah tersebut, dua orang tidak lulus seleksi administrasi, sehingga 13 orang mengikuti tahapan berikutnya. Sebanyak 13 peserta mengikuti Leaderless Group Discussion (LGD) yang dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB. Namun, satu peserta tidak menyelesaikan tahapan LGD hingga akhir dan dinyatakan gugur.

Selanjutnya, 12 nama dinyatakan lolos LGD dan direkomendasikan kepada Gubernur NTB untuk dipilih mengisi tiga posisi direksi, yakni Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan. Kedua belas nama tersebut adalah Sulman; Ahmad Jaelani Adiya Putra; Suhaimi; Hendra Yuda Sakti; Desty Chiptiana; Yuyud Indrayudi; Taufik Amri; M. Aidul Adha; Imanti Sukmaningsih; Catur Rahmad Mardhiyanto; Yunita Yoesminarty; dan Nazamuddin.

“Proses selanjutnya adalah pelaksanaan RUPS untuk pengesahan tiga direksi yang sudah ditetapkan oleh bapak Gubernur,” pungkas Prof Ridwan. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *