LOBAR—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat kini berada di persimpangan jalan yang cukup krusial terkait pengelolaan keuangan daerah. Munculnya mandat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mewajibkan porsi belanja pegawai hanya sebesar 30 persen dari total APBD pada tahun 2027 mendatang. Kebijakan ini menjadi tantangan besar mengingat saat ini rasio belanja pegawai di Lombok Barat masih menyentuh angka 34 ppersen.
Hal ini menjadi perhatian serius saat Rapat Paripurna penyerahan LKPJ Kepala Daerah di DPRD Lobar, Kamis(2/4). Pasalnya rasionalisasi anggaran ini berkaitan dengan nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebab mengorbankan kesejahteraan dan status kerja para pegawai yang sudah mengabdi menghantui ditengah upaya meningkatkan PAD.
Meski demikian Pemda tetap menilai Peningkatan PAD paling logis untuk memperbesar volume APBD, sehingga secara otomatis rasio belanja pegawai akan menurun tanpa harus melakukan pengurangan jumlah personel secara drastis. Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merumuskan strategi matang. Target PAD untuk tahun 2026 telah dipatok mencapai Rp610 miliar, mengalami kenaikan signifikan dari target sebelumnya sebesar Rp540 miliar.
“Kami berupaya dan optimis untuk meningkatkan PAD agar rasio belanja pegawai bisa menyentuh angka 30 persen dari APBD. Strategi yang kami siapkan adalah menggenjot OPD penghasil dengan menyiapkan sistem aplikasi perpajakan agar pelayanan lebih cepat, serta menggali potensi yang selama ini belum optimal, seperti sektor parkir,” ujar Hj. Nurul Adha.
Langkah pemerintah ini mendapat pengawasan ketat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat. Kalangan legislatif mengingatkan bahwa di balik kebijakan fiskal ini, ada aspek kemanusiaan yang harus dikedepankan. Pemutusan hubungan kerja atau pemberhentian PPPK dianggap sebagai opsi yang sangat berisiko terhadap stabilitas sosial.
Anggota DPRD Lombok Barat dari Fraksi PAN, Munawir Haris menekankan bahwa status PPPK bukan sekadar angka statistik. Baginya, rencana merumahkan pegawai yang telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) akan menimbulkan gejolak yang luas.
“Kalau opsi paling berat itu merumahkan pegawai lagi, terutama PPPK ini, rasanya seperti diberi harapan palsu atau PHP. Orang sudah senang dan bangga memiliki NIP, tiba-tiba harus dirumahkan. Ini adalah persoalan kemanusiaan yang harus disikapi secara serius. Kita tidak boleh main-main dalam menempuh opsi terbaik,” tegas pria yang akrab disapa Cawing saat memberikan pandangannya terkait kebijakan tersebut.
Dukungan senada juga datang dari Fraksi PKS. Hendri Suyana, anggota Komisi II DPRD Lombok Barat, mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak serentak dalam memaksimalkan potensi pendapatan, terutama di sektor pariwisata yang merupakan keunggulan daerah. Keberhasilan dalam melampaui target PAD pada periode sebelumnya diharapkan menjadi pemacu semangat untuk tahun-tahun mendatang.
“Harapan kami tidak ada lagi pemutusan kerja terhadap PPPK maupun tenaga honorer. Oleh karena itu, semua OPD harus serius menggarap sektor PAD masing-masing. Jika pendapatan meningkat, kebutuhan belanja daerah dapat terpenuhi tanpa harus mengorbankan sumber daya manusia yang ada,” jelas Hendri.
Meskipun optimisme terus dipupuk, Pemerintah Kabupaten tetap bersikap realistis dengan menyiapkan skenario cadangan jika target peningkatan PAD tidak tercapai. Evaluasi kontrak kerja PPPK yang dilakukan setiap tahun akan menjadi basis data untuk melihat efektivitas penempatan pegawai di masing-masing instansi. Namun, Hj. Nurul Adha menegaskan bahwa langkah pengurangan pegawai adalah jalan terakhir yang sangat dihindari.
Kondisi ini sejatinya dialami secara nasional oleh berbagai daerah di Indonesia. Namun, dengan integrasi sistem perpajakan digital dan dukungan penuh terhadap OPD penghasil, Lombok Barat berharap dapat keluar dari tekanan fiskal ini dengan tetap menjaga martabat dan kesejahteraan para pegawainya. Keberhasilan strategi ini nantinya tidak hanya akan menyelamatkan postur APBD, tetapi juga membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap sisi kemanusiaan para abdi negara.(win)
