IST/RADAR MANDALIKA DEMO: Ketua LSM Gempur, Samsul Hulaipi bersama perwakilan pihak SPBU 5683512 Darek saat menandatangi surat kesepakatan, Sabtu pekan lalu.

PRAYA-Sejumlah warga yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gempur di Kecamatan Praya Barat Daya melakukan aksi demo di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Darek, Sabtu kemarin.

Koodinator lapangan aksi, Fadli Ardiansah mengatakan, aksi tersebut dilakukan buntut dari dugaan pungutan liar (pungli) diduga dilakukan oknum pihak SPBU setempat kepada warga yang menbeli bensin menggunakan jerigen.

“Oknum pihak SPBU lebih mengutamakan pengecer yang pakai jerigen, mereka dipungut 5 ribu sampai 10 ribu per jerigen,” ungkapnya pada Radar Mandalika saat dikonfirmasi.

Fadli menyayangkan sikap SPBU yang memberikan pengecer dari luar Praya Barat Daya juga membeli di sana. Bahkan tanpa membatasi jumlah jerigen, asal pengencer mau memberikan uang.
Dia menyebutkan, tindakan ini sangat merugikan masyarakat Prabarda bahkan tak jarang mereka tidak bisa membeli BBM di tempat tersebut.

Korlap juga menyebutkan, pihaknya sudah melakukan investigasi sejak empat bulan lalu, berbekal informasi dari para sopir dan warga, sehingga pihaknya memutuskan untuk turun aksi.
“Ada indikasi pungli itu,” sebutnya.
Pada aksi tersebut, massa aksi berhasil membuat kesepakatan dengan pihak SPBU. Kesepakatannya, satu warga hanya boleh mengisi dua jeringen maksimal, tidak boleh ada penarikan uang. Kesepakatan ini dibuat dengan dikuatkan surat pernyataan. Sementara itu, pihak SPBU Darek yang coba dikonfirmasi belum bisa.(ndi)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 377

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *