MATARAM – Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh tetap membolehkan toko pakaian untuk beroperasi meski di tengah mewabahnya Coronavirus Disease (Covid-19). Sekarang warga pun sudah mulai menyerbu toko pakaian di Mataram jelang Hari Raya Idul Fitri.
“Saya tidak akan menutup. Tapi akan mengatur. Tapi kalau kondisinya memang sudah tidak bisa diatur, ya kita tutup,” tegas Ahyar kepada media, kemarin.
Ahyar membolehkan toko pakaian tetap beroperasi bukan tanpa sayarat. Pemilik toko pakaian boleh beroperasi jelang lebaran namun dengan beberapa catatan. Sejumlah pemilik toko telah membuat surat pernyatan yang sudah sanggup untuk menerapkan protokol pencegahan penularan virus corona di toko masing-masing.
“(Pemilik toko) berjanji untuk melaksanakan protokol Covid secara ketat. Bahwa semua pengunjung yang masuk dibatasi. Jaraknya diatur, kemudian yang masuk harus cuci tangan, dan wajib pakai masker,” katanya.
Surat pernyataan kesanggupan dari pemilik took lanjutnya, berisi tujuh point penting. Pertama, mewajibkan setiap orang baik karyawan maupun pengunjung selalu menggunakan masker atau dilarang masuk tanpa masker. Kedua, pengecekan suhu tubuh pengunjung maupun karyawan di setiap pintu masuk.
Kemudian ketiga, menyediakan tempat cuci tangan portable beserta sabun di setiap area pintu masuk. Keempat, menyediakan hand sanitizer di setiap pintu masuk, public area dan koridor toilet termasuk di tempat kasir. Kelima, memastikan telah dilakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan efektif.
Point keenam, mewajibkan protokol physical distancing dengan membuat mereka jaga jarak di tangga, eskalator, antrean pada saat berbelanja. Sedangkan poin penting yang terakhir ialah pemilik toko bersedia membuka toko mulai dari sekitar pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 21.00 Wita (12 jam, Red).
Pada bagaian akhir dari surat pernyataan, menyatakan kesanggupan para pemilik toko untuk menerima sanksi berupa operasional toko ditutup oleh Pemkot Mataram jika tidak mematuhi atau menerapkan tujuh point penting dalam surat tersebut.
“Toko pakaian kita undang bersama kepala pasar. Itu 13 pemilik yang kita katakan atau yang menjadi ramai dikunjungi. Seperti Fashion One, dan lain-lain. Saya sampaikan waktu itu, kita akan tutup. Mereka minta jangan ditutup. Tapi berjanji untuk melaksanakan protokol Covid secara ketat,” beber Ahyar.
Wali Kota Mataram dua periode itu mewarning pemilik toko yang tidak menjalankan kesepakatan. Pemilik toko yang lalai maka operasional toko terpaksa akan ditutup pemerintah. Sehingga, Pemkot Mataram tetap melakukan pemantuan, pengawasan bersama TNI dan Polri.
“Nanti kita tertibkan lagi dan kita minta tanggung jawabnya itu,” tegasnya.
Selain itu, pusat perbelanjaan seperti mall, LEM, dan Transmart, hanya boleh menjual bahan pokok. Selain itu tidak boleh dibuka di pusat perbelanjaan tersebut. “Kami sudah melayangkan surat sepeti mall, LEM, Transmart untuk tidak membuka kecuali yang menjual bahan bahan pokok dana makanan,” tambah Ahyar.
Sementara, muncul pertanyaan kenapa kegiatan ibadah di Mesjid dibatasi, sementara toko pakaian dibuka? Ahyar menegaskan, pihaknya tidak hanya mempertimbangkan satu aspek dalam mengambil keputusan.
“Kita tidak boleh berpikir, kenapa masjid dilarang. Emang siapa yang larang masjid buka? Ndak ada. Yang ada imbauan. Kita jadi ummat beragama ini wajib menjaga diri,” klit Ahyar. (zak)