KLU—Tren kasus gantung diri di Lombok Utara meningkat. Dari tahun 2024 hingga pertengahan tahun 2025 angka kasus yang dicatat pihak kepolisian sebanyak 16 kasus.
Puluhan kasus ini terbilang angka yang cukup tinggi, dan menjadi keprihatinan semua pihak terhadap jalan pintas yang salah diambil korban untuk menyelesaikan masalah.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, S.Ik menyampaikan kasus gantung diri terakhir terjadi di Dusun Tebango, Desa Pemenang Timur. Korban terbilang muda dengan usia sekitar 36 tahun.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi menganggap kejadian ini sebagai musibah. Dari kasus di Tebango ini maka menambah jumlah kasus gantung diri di KLU menjadi 16 kasus,” tuturnya.
Dari jumlah kasus yang ada di ini jelasnya semua merupakan kaum laki-laki yang usia dewasa, banyak motiv yang menjadi penyebab mereka gantung diri.
Terhadap angka kasus yang tinggi ini telah dianalisa pihak kepolisian bersama pemerintah dan DPRD Lombok Utara, apa yang menjadi penyebab dan solusi apa yang harus dilakukan.
Dari hasil analisa kepolisian setelah ditelusuri langkah gantung diri yang diambil korban lantaran pertama faktor ekonomi seperti terlilit hutang dan hutang akibat judi online, faktor kedua akibat sakit menahun yang tidak kunjung sembuh sehingga korban putus asa, faktor ketiga kasus gantung diri yang tren ini karena korban melihat adanya kasus-kasus yang terjadi sebelumnya yang dinilai menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah.
“Langkah saat ini yang dapat kami lakukan memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan dampak dan bahaya gantung diri, secara perspektif hukum agama menghabisi nyawa sendiri itu tidak dapat dibenarkan,” ungkapnya.
Ia pun telah meminta kepada Babinkamtibmas yang ada dimasing-masing desa untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan dampak dan akibat dari gantung diri, pihaknya juga telah meminta kepada tokoh masyarakat dan agama untuk menyampaikan melalui Khotbah Jumat atau kegiatan ibadah lain, termasuk kepada masyarakat non muslim untuk melakukan pendekatan secara keagamaan.
“Pentingnya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan pada diri, karena upaya ini menjadi salah satu penangkal untuk menghindari diri dari tindakan yang sesat,” ungkapnya. (dhe)