MATARAM – No Merkuri No Sianida. Kata-kata yang diucapkan ramai-ramai dalam penyerahan SK kepengurusan DPW Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ketua DPW APRI NTB, Lalu Imam Haromain terlihat menerima SK sekaligus langsung dilantik oleh Ketua Umum DPP APRI, Gatot Sugiharto di Mataram Senin, (25/08).
Ketua Umum DPP APRI, Gatot Sugiharto menegaskan APRI sudah terbentuk delapan tahun silam. Satu-satunya Asosiasi tambang yang memiliki kepengurusan tingkat nasional. APRI bersifat independen. Tidak berada dibawah naungan pemerintah apalagi partai politik.
Ditegaskannya, APRI memiliki visi misi bagaimana mendorong peningkatan penambang rakyat supaya terorganisir. Sebab jika tambang rakyat dikelola asal-asalan hasilnya pasti nihil.
“APRI membangun konsep RMC. Responsibility, Maining dan Comuntiy,” tegas Gatot.
APRI berperan penting dalam pengelolaan kelembagaan tambang rakyat. Kedua, kepengurusan izin. Ketiga penerapan Safety Work (keselamatan kerja). Keempat memperhatikan sisi ramah lingkungan. Kemudian aksi terhadap paska tambang. Mendorong penambang agar mendapatkan nilai tambah yang lebih. Keenam memperhatikan aspek keberlanjutkan.
“Ini dua macam. Apakah tambang rakyat hanya sebatas menjual batu sementara tidak memiliki nilai tambah. Habis itu miskin lagi. Tapi kalau mikirnya keberlanjutan. Kita sudah sudah bisa jual dalam bentuk emas. Tentu ini lebih mahal hasilnya,” terang Gatot.
APRI juga mendorong tambang rakyat diversifikasi usaha. Hasil tambang harus dikelola menjadi modal usaha lainnya. Supaya kehidupan penambang bisa berlanjut.
“Jadi hsrus ada diversifikasi usaha,” tegasnya.
Ketujuh, APRI bergerak kepada pencarian pasar legal. Distribusi penjualan harus ke pasar yang benar. Hasil tidak ujuk-ujuk dijual ke toko emas. Tujuannya, nilai ekonomi hasil tambang bisa tinggi dan terukur. Ini juga menjadi salah satu cara melihat seberapa besar retribusi yang akan masuk ke daerah.
Gatot menjelaskan APRI sebagai organsiasi memiliki visi berkontribusi ke darah minimal dalam dua hal. Pertama Pembukaan lapangan kerja. Kedua bagaimana penambang bisa berpenghasilan jauh melebihi gaji UMR.
“Maka kami mendorong supaya lebih tinggi. Nanti akan ada hasil survenya,” katanya.
APRI juga menyinggung posisi perempuan dan anak di dunia tambang yang harus dilindungi dan diselamatkan. Selama ini aktivitas mereka bergelut dengan merkuri dan sianida. Mestinya istri tugasnya menyimpan uang suami. Begitupun anak yang harusnya tidak boleh berinterkasi dengan pertambangan. “Ini juga akan kita dorong,” tegasnya.
DPP APRI mengapresiasi Polda NTB bersama Pemprov NTB yang berani turun gunung mengurus pertambangan rakyat.
“Kami sangat mengapresiasi Kapolda dan Pemda NTB. Kalau pertambangan rakyat ini berhasil bisa menjadi contoh model tambang rakyat tidak hanya nasional namun internasioanal,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPW APRI NTB, Lalu Imam Haromain mendorong tambang rakyat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Dirinya juga mengapresiasi Kapolda NTB yang berani turun mengatur urusan tambang rakyat supaya dikelola tidak semena-mena.
Hadirnya lampu hijau Pemprov NTB untuk tambang rakyat merupakan angin segar. Namun APRI mewanti-wanti jangan sampai ketika IPR dikeluarkan pemerintah, penambang semena-mena.
“Jadi harus ditertibkan. Maka APRI mendorong harus punya managemen bisnis, maupun produksi. Mana wilayah tamgang, bagaimana teknologinya dan seterusnya,” terang Imam.
Jika PR (Pertambangan Rakyat,red) bisa dikawal dan diawasi maka akan sangat memudahkan untuk mengontrol retribusi yang masuk ke daerah. PR dipastikan
No Merkuri no Sianida. APRI nantinya akan melakukan pendataan mana saja blok tambang yang harus mengantongi izin.
“Kalau nanti izin sudah keluar. Kita akan pastikan nambang sesuai regulasi yang ada,” katanya.
APRI akan menawarkan tiga pola ke perusahaan maupun ke kepengelola. Pertama membeli batu saja, kedua boleh mengolah sendiri asalkan punya modal. Tinggal sewa alat. Pola ketiga sistem kerjasama. Penambang menyerahkan batunya ke pengusaha, diolah lalu hasil penjualannya bagi dua. Imam menegaskan Pengelola tambang harus berpayung hukum jelas. Ditingkat desa ada Bumdes. Ditingkat daerah ada BUMD dan ditingkat pusat ada BUMN.
“Tiga pola ini yang boleh berjalan. Kita akan dorong pada tiga sistem ini,” ungkap Imam.
Imam mengaku dirinya ikut terlibat di pertambangan sebagai bentuk kepeduliannya kepada daerah. Ia tidak menghendaki tambang rakyat dikelola tidak teratur, semena-mena apalagi tidak memiliki pendapatan jelas untuk pemasukan daerah.
Diketauhi APRI NTB dibentuk atas aspirasi banyak pihak, terutama masyarakat penambang yang selama ini ingin melakukan aktivitas penambangan secara legal. APRI NTB dibentuk untuk melakukan edukasi kepada para penambang agar bisa melakukan penambangan secara legal, aman dan ramah lingkungan. APRI NTB ingin menjadi fasilitator bagi masyarakat penambang sehingga aktivitas tambang yang dilakukan bisa lebih produktif dan bisa memperluas kemakmuran masyarakat penambang. Terakhir APRI NTB ingin membantu penambang yang memiliki lahan untuk memperoleh haknya secara adil. (jho)