LOBAR– Satuan Tugas (Satgas) Koordinator Makan Bergizi Gratis (MBG) Lombok Barat (Lobar) mengambil langkah tegas dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lobar, Kamis (9/4). Respons atas keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara “suspend” operasional puluhan SPPG karena tidak memenuhui syarat.
Pemeriksaan lapangan menyasar dua kecamatan Gerung dan Kediri. Langkah tim satgas ini bagian dari fungsi pengawasan Pemda atas program strategis nasional yang bersentuhan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Satgas yang dipimpin oleh Asisten I Setda Lobar H. Saepul Akhkam, menemukan fakta bahwa terdapat 16 SPPG di wilayah Gerung dan Kediri yang saat ini status di suspend oleh BGN. Namun terdapat 13 unit SPPG lainnya di dua kecamatan tersebut yang dinyatakan masih layak dan diperkenankan untuk melanjutkan operasional mereka. Saepul Akhkam menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara layanan gizi di Lobar tanpa terkecuali.
“Ini merupakan alarm untuk semua SPPG. Bagi unit yang sedang di suspend, kami minta segera menindaklanjuti dan memperbaiki hasil evaluasi dari BGN. Sementara bagi yang masih beroperasi, tetap perbaiki kinerjanya, jangan sampai mengalami penurunan kualitas,” ujar Akhkam.
Berdasarkan data hasil evaluasi, kendala utama penyebab suspend ini karena tidak memenuhui standar kesehatan lingkungan. Mayoritas unit yang terdampak belum memenuhi kriteria Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dan ketersediaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memadai. Dua aspek ini dianggap krusial karena berkaitan langsung dengan keamanan pangan yang diproduksi.
Akhkam bahkan mendukung penuh langkah BGN melakukan suspensi tersebut. Sebab ia menganggap tindakan tegas BGN ini bagian edukasi dan upaya perlindungan untuk masyarakat. Agar program MBG tidak menimbulkan risiko kesehatan di kemudian hari akibat sanitasi yang buruk.
“Kami sekali lagi bersyukur bahwa mereka di-suspend. Hal ini agar mereka memiliki kesadaran untuk segera melakukan perbaikan secara menyeluruh. Kehadiran kami melakukan sidak hari ini juga bertujuan memastikan SPPG lainnya yang masih aktif agar tidak melakukan kesalahan serupa dan tetap menjaga standar yang ada,” tambahnya.
Informasi terbaru dari Koordinator Wilayah MBG Lobar menyebutkan jumlah SPPG yang mengalami suspensi kini bertambah hingga mencapai 39 unit. Namun, Akhkam mengklarifikasi bahwa tidak semua suspensi diakibatkan oleh rapor merah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan proses relokasi pembangunan fasilitas baru oleh yayasan pengelola yang sama.
Selain menyoroti masalah teknis operasional dan sanitasi, Satgas MBG juga memberikan catatan khusus mengenai ekosistem ekonomi di sekitar program ini. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mendorong agar para mitra pengelola SPPG lebih terbuka dalam menjalin kerja sama dengan pelaku usaha di daerah.
Dalam identifikasi yang dilakukan, Satgas berharap agar distribusi bahan baku pangan melibatkan lebih banyak penyedia lokal. Memastikan perputaran ekonomi dari program MBG ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
“Sebisa mungkin pengelola melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bumdes, atau suplayer lokal yang ada di wilayah masing-masing. Kami ingin ada sinergi yang kuat. Bahkan ke depan, kami mendorong keterlibatan Kader Dasar Membangun Desa (KDMP) dalam rantai pasok ini,” tegas Akhkam. (win)
