KLU—Krisis air bersih yang melanda Gili Meno menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara. Bupati Dr.H. Najmul Akhyar menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan krusial ini, demi keberlangsungan hidup masyarakat dan sektor pariwisata.
Bupati Najmul mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengajukan banding atas sanksi yang didapatkan PDAM dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) beberapa waktu lalu.
“Saya tidak mau persoalan ini berlarut-larut, saya khawatir terhadap masyarakat dan sektor pariwisata di Gili Meno, jika dibiarkan akan terdampak parah akibat minimnya pasokan air,” ujarnya, Jumat (18/7).
Meski sedang dalam proses banding, Najmul memastikan bahwa pemerintah tidak berpangku tangan. Berbagai langkah telah diambil pemerintah untuk memastikan pasokan air di Gili Meno agar tidak berhenti.
Saat ini Pemerintah daerah terus memaksimalkan pengiriman air bersih dari PDAM ke Gili Meno, agar masyarakat tidak merasakan dampak yang terlalu keras. Bahkan untuk persolan ini, Pemda menganggarkan khusus untuk proses pengiriman air bersih agar tidak terputus selama proses banding berjalan.
“Jadi tidak tepat kalau dikatakan Pemerintah tidak melakukan apa-apa,” tegasnya.
Najmul juga menyayangkan adanya pihak-pihak terkait yang mencoba mempolitisasi isu ini, dan mengambil keuntungan pribadi dengan menjual air yang harganya tidak wajar.
Ia mengakui yang dihadapi saat ini adalah dua persolan besar. Yakni persolan lingkungan dan krisis air. Ia mengapresiasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) yang terus mengingatkan pentingnya isu lingkungan. Namun Pemda dihadapkan pada dilema mana yang diprioritaskan.
“Apakah lingkungan kita jaga terlebih dahulu dan mengabaikan kebutuhan dasar air bersih untuk masyarakat, atau sebaliknya, kita penuhi dulu kebutuhan dasar masyarakat sambil tetap memperhatikan lingkungan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Tiga Gili ( Air, Meno dan Trawangan) sebagai kawasan induk pariwisata nasional sekaligus kawasan konservasi menjadi tantangan tersendiri.
“Keduanya ini adalah hal prioritas yang berbeda. Alhamdulillah, ini sedang kami sinkronkan dan verifikasi dengan pemerintah pusat, agar tidak ada persoalan di kemudian hari terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di tiga gili,” beber Bupati.
Kembali Najmul menegaskan, Pemda menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi tantangan air di Gili Meno. Tentu dengan harapan agar segera memberikan solusi berkelanjutan bagi masyarakat dan pariwisata.
“Kalau kita bicara dari perspektif hukum yang lebih luas, ikatan hukum itu berdiri atas asas pemanfaatan. Jika penegakan hukum sampai menghilangkan pemanfaatan, ini berarti ada asas hukum yang tidak terpenuhi,” cetusnya.(dhe)