LOBAR – Akselerasi besar-besaran birokrasi perizinan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar). Ini sebagai upaya nyata menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, serta kepastian layanan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat dan para pelaku usaha.
Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan, transformasi ini bukan sekadar pembenahan administratif rutin. Melainkan bentuk revolusi standar kerja mengutamakan kecepatan, ketepatan, dan integrasi sistem satu pintu yang solid. Sehingga memangkas hambatan birokrasi yang selama ini sering dikeluhkan. Hal itu ditegaskan dirinya ketika menijau langsung Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Kamis (5/2).
“Saya pastikan bahwa semua perizinan itu harus selesai dalam lima hari, dan itu sudah terbukti. Ini yang saya cek langsung di lapangan hari ini untuk memastikan standar tersebut berjalan tanpa kendala,” tegas Bupati LAZ di sela-sela kunjungannya.
Pemusatan seluruh layanan di bawah Mall Pelayanan Publik harus berjalan dengan baik. Bahkan LAZ menekankan agar tidak ada lagi pelayanan perizinan yang dilakukan terpisah-pisah di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). LAZ ingin menghapus ego sektoral yang selama ini kerap menjadi penghambat koordinasi antarinstansi.
“Kalau dulu kan ada Mall Pelayanan Publik tapi prosesnya masih tercecer, masih ada orang yang mengurus izin harus datang ke OPD secara mandiri. Sekarang tidak boleh lagi seperti itu. Saya pastikan seluruh pintu perizinan ada di sini, terintegrasi jadi satu kesatuan yang utuh,” ujar Bupati dengan nada optimis.
Meskipun birokrasi dipermudah, Pemkab Lobar tetap menerapkan pengawasan yang ketat dan tanpa kompromi. Bupati secara eksplisit meminta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk terus memantau rapor kinerja setiap petugas di lapangan. Ia menegaskan tidak akan segan-segan melakukan evaluasi hingga pergantian personel jika ditemukan petugas yang tidak mampu mengimbangi ritme kerja cepat yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain aspek pelayanan, ketegasan juga diberlakukan pada penegakan aturan di lapangan, terutama terkait isu perizinan ritel modern. Pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap berpijak pada regulasi hukum yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran operasional atau ketidakpatuhan terhadap izin yang diberikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat diberikan wewenang penuh untuk bertindak tegas sesuai prosedur.
Bupati menilai bahwa menjaga sistem agar tetap berjalan sesuai koridor hukum merupakan tantangan yang signifikan.
“Integritas petugas dan kepatuhan pelaku usaha menjadi kunci utama dalam menjaga ekosistem investasi di Lombok Barat,” pungkasnya.
Menyambung arahan Bupati, Kepala DPMPTSP Lobar, Hery Ramdhan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus mengoptimalkan penggunaan sistem Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA). Teknologi berbasis risiko ini menjadi instrumen utama dalam menghadirkan layanan “karpet merah” bagi investor, khususnya di sektor-sektor unggulan daerah.
“Kami fokus pada optimalisasi sistem untuk mendukung sektor pariwisata seperti di Senggigi dan Sekotong, serta penguatan sektor perdagangan dan jasa. Semua harus terdata secara transparan melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM),” jelas Hery.
Hery menekankan bahwa transparansi data melalui LKPM sangat krusial agar kebijakan yang diambil pemerintah tetap tepat sasaran dan berbasis data faktual. Dengan pendekatan yang profesional dan humanis, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat optimistis dapat terus menjaga kepercayaan publik dan meningkatkan daya saing daerah di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompetitif.(win)
