KLU- Adanya sejumlah kabar warung makan boleh dibuka saat Ramadan sempat mengundang pro kontra di tengah masyarakat. Namun terkait itu, di Lombok Utara sendiri membuka warung makan di siang hari tetap tidak diizinkan demikian disampaikan Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu saat ditemui pada peletakan batu pertama kantor bupati, pekan lalu.
“Masyarakat yang berusaha membuka warung makan, kita larang untuk buka pada siang hari, jika ingin tetap berusaha silakan buka pada sore menjelang magrib,” ungkap Djohan.
Sebagai daerah yang didiami oleh penduduk dengan beragam agama, toleransi kata Djohan sangat diharapkan tetap terjalin. Oleh karena itu, bagi masyarakat non muslim dapat menyesuaikan diri pada Ramadan saat ini, sebagai bentuk penghormatan kepada umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Menyangkut larangan membuka warung makan ini, kata Djohan tidak sebatas ucapan, namun akan ditindaklanjuti dengan kegiatan pengawasan langsung. Dimana nantinya pihak terkait kata Djohan akan turun untuk mengawasi titik-titik rawan yang kerap menjadi sarang, untuk diberikan tindakan.
“Nanti akan diawasi, mana-mana lokasi yang kerap disorot,” bebernya.
Sementara itu, menyangkut kegiatan ibadah Ramadan, seperti salat tarawih dan sebagainya yang dijalankan umat Islam, kata Djohan, semua sudah bisa dilaksanakan seperti semula saat situasi normal. Dimana masjid dan musala dibolehkan untuk melaksanakan ibadah salat tarawih dan sebagainya, tanpa harus menjaga jarak.
“Angka kasus pandemi Covid-19 sudah mulai landai dan bisa dikendalikan, namun tetap tidak boleh lalai dalam menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.
Djohan juga menerangkan jika situasi pandemi terus dapat dikendalikan dan kasus menunjukkan penurunan, maka tidak menutup kemungkinan kegiatan pawai takbiran menyambut perayaan Idul Fitri juga dapat dilaksanakan oleh masyarakat umat muslim dalam merayakan hari kemenangan setelah berpuasa selama sebulan penuh.(dhe)