KERJA: Suasana pengerukan sedimentasi Bendung Pitung Bangsit Kediri yang dilakukan beberapa hari lalu. (IST)

LOBAR — Langkah mitigasi bencana terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar). Salah satunya pemulihan fungsi saluran irigasi. Seperti dilakukan wilayah Kecamatan Kediri, Bendung Pitung Bangsit yang berlokasi di Desa Kediri Selatan, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), kini telah selesai dinormalisasi oleh tim gabungan. Lantaran persoalan sedimentasi parah yang selama ini menghambat distribusi air ke lahan pertanian warga.

Proses normalisasi dilakukan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-KP) Lobar bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I. Sedimentasi yang menumpuk di bendung tersebut diketahui bukan hanya berasal dari faktor alam, melainkan sampah kiriman dari daerah hulu yang melintasi beberapa desa di wilayah Kediri.

Pengerjaan normalisasi di Bendung Pitung Bangsit dilakukan selama tiga hari berturut-turut, dari 13 hingga 15 Februari 2026. Kepala Dinas PUPR-KP Lombok Barat, Lalu Ratnawi, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap kondisi infrastruktur pengairan yang mulai terganggu.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari peninjauan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Lobar, Hj. Nurul Adha. Kami memastikan distribusi air bagi kebutuhan masyarakat dan lahan pertanian di wilayah sekitarnya kembali lancar,” ujar Lalu Ratnawi Rabu (18/2).

Diakuinya, Dinas PUPR-KP tidak bekerja sendiri. Sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lobar serta BBWS Nusa Tenggara I untuk mengangkat material tanah dan sampah yang mengendap di dasar bendung.
Meskipun normalisasi telah rampung, Pemerintah Desa (Pemdes) Kediri Selatan menekankan pentingnya solusi jangka panjang agar sedimentasi serupa tidak terulang kembali.

Kepala Desa Kediri Selatan, Edi Erwinsyah, merasa perlunya infrastruktur tambahan berupa jaring penahan sampah di titik-titik strategis perbatasan desa.

“Kami berharap pemerintah pusat atau daerah bisa membuat jaring sampah di setiap titik perbatasan desa, mulai dari Desa Montong Are, Kediri Induk, hingga Kediri Selatan,” ungkap Edi Erwinsyah.

Menurut Edi, keberadaan jaring sampah di perbatasan akan menciptakan sistem tanggung jawab yang lebih adil antarwilayah desa. Jika jaring hanya dipasang di hilir atau di wilayah Kediri Selatan saja, maka beban pengangkutan sampah akan menumpuk di satu titik dan menyulitkan petugas desa.

“Dengan dipasangkan jaring penangkap sampah ini, masing-masing desa bertanggung jawab terhadap sampahnya sendiri. Jika hanya di hilir, tentu kami akan repot karena setiap hari harus mengangkut hingga berton-ton sampah, apalagi kondisi TPS di wilayah Kediri saat ini sudah overload,” tambahnya.

Dampak dari penumpukan sampah di aliran sungai ini paling dirasakan oleh para petani. Selain menghambat debit air, sampah yang masuk ke area persawahan seringkali merusak tanaman dan menurunkan kualitas produksi pangan. Edi menegaskan bahwa aliran sungai seharusnya murni membawa air, bukan bercampur limbah domestik.

“Kasihan petani-petani ini, yang tadinya membutuhkan air untuk mengairi lahan, tetapi justru yang didapatkan sampah. Hal ini sangat mengganggu produktivitas mereka,” tegas Edi.

Pihak Pemdes Kediri Selatan mengakui bahwa pembangunan jaring sampah secara permanen berada di luar kewenangan desa, mengingat status sungai yang berada di bawah otoritas BBWS atau Pemerintah Kabupaten. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektoral diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang mampu meningkatkan kesadaran masyarakat di daerah hulu untuk tidak lagi membuang sampah ke aliran sungai.(win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *