MATARAM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sudah di depan mata. Tidak ingin kecolongan, Bawaslu Provinsi NTB meminta Bawaslu Kabupaten Kota supaya lebih meningkatkan tensi pengawasan. Terutama tiga daerah yang berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) masuk kategori rawan, Lombok Tengah, Kabupaten Bima dan Kota Bima.
“Harus tancap gas lebih lagi. Kalau kemarin-kemarin sudah maksimal, sekarang lebih dimaksimalkan kembali,” pinta Koordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu NTB, Syaifuddin di Mataram Jumat (01/11).
Syaifuddin mengatakan, pada 3-4 November jadwal pelantikan Pengawas TPS (PTPS) sebanyak 8.405 se NTB. Kehadiran PTPS menjadi tambahan instrumen Bawaslu dalam melakukan pengawasan ditingkat paling bawah. Bawaslu Kabupaten Kota diimbau mewanti-wanti bahwa PTPS yang dilantik betul-betul independensinya terjaga.
“Dari awal kita mewanti-wanti memberikan perintah ke kabupaten kota untuk memastikan calon yang masuk PTPS betul-betul independensinya terjaga. Paling tidak itu nyata yang bisa kita lihat,” terangnya.
“Kabupaten kota harus pro aktif memastikan PTPS nya dalam posisi netral. Mereka mengawasi bukan hanya hari H. Tapi sebelum hari H. Termasuk awasi praktik money politik dan yang lainnya,” sambung Syaif menegaskan.
Tidak ingin menjadi problem untuk kelembagaan, jika ada PTPS yang terbukti mendukung salah satu Paslon maka harus diganti.
“Ini harus diingatkan ke PTPS saat pelantukan dan pembekalan,” katanya.
Syaif melihat sebetulnya potensi kecurangan tidak saja ada di tiga daerah itu namun merata di semua kabupaten kota. Oleh karenanya Bawaslu kabupaten kota perlu lebih melek lagi di bawah bersama pasukan PTPS di setiap TPS. Pembekalan regulasi ke PTPS harus ditekankan. Sebab kerja pengawasan dibarengi dengan regulasi yang harus mereka pahami.
“Pemahaman terhadap regulasi terkait apa tugas mereka perlu ditanamkan. Itu hal penting,” tegasnya.
Syaif menegaskan kerja Bawaslu paling utama di pencegahan. Jangan membiarkan ada kecurangan maupun pelanggaran yang dilakukan. Sebagai contoh pelaksnaan kampanye, PTPS harus memastikan paslon tersebut memiliki STTP.
Jika ditemukan potensi pelanggaran, PTPS diimbau cepat berkoordasi dengan atasan baik PKD maupaun Panwascam.
Pada hari H, PTPS akan dibekali satu aplikasi yang disebut SIWASLIH (Sistem Informasi Pengawas Pemilihan). Ketika selesai pencoblosan PTPS akan memfoto hasil rekapan yang akan di uploud ke SISWASLIH. Itu untuk memastikan tidak ada pergeseran suara ketika pleno.
“PTPS itu penting posisinya. Dia bisa nyatakan keberatan baik administrasi ataupun prosuderal yang terjadi di TPS. Itu nanti jadi pegangan kalau nanti ada sengketa,” terangnya.
Oleh karenanya Bawaslu NTB kembali mengingatkan kerja pengawsan harus ditingkatkan. Segala potensi harus sudah diidentifikasi dan dicegah.
“Teman-teman jaga kesehatan. Intensifitas kerja yang cukup tinggi dibarengi cuaca tidak menentu. Berpengaruh ke kesehatan,” pungkasnya. (jho)