LOTENG—Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) turun melaksanakan kunjungan ke setiap desa.
Hal ini sal rangka monitoring dan evaluasi (monev) serta menindaklanjuti temuan sebelumnya terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Inspektur Inspektorat Loteng, Lalu Aknal Afandi menyatakan, pengawasan ini bertujuan untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang belum terselesaikan di tingkat pemerintah desa dan kecamatan. Kegiatan pengawasan ini dilakukan selama 12 hari berturut-turut di seluruh kecamatan se-Lombok Tengah, dengan mewajibkan kehadiran langsung kepala desa, sekretaris desa dan bendahara desa tanpa perwakilan.
Selain itu, Inspektorat juga memberikan sosialisasi mengenai penggunaan anggaran agar ke depannya dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini penting mengingat rata-rata pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Kunjungan ini diharapkan dapat memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel, serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran desa.
Sementara itu, Kepala Desa Semparu, Lalu Ratmaji sangat mengapresiasi program yang dilaksanakan pihak Inspektorat tersebut. Program ini juga memberikan pembelajaran untuk mengelola anggaran dana desa setempat.
“Selain evaluasi, kami juga berikan pembelajaran oleh Inspektorat,” ucapnya.(jay)