KLU–Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas trobosan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Penanggulangan Bencana daerah.
Program inovasi ini nantinya akan menambah layanan bagi disabilitas dalam penguatan mitigasi bencana.
“Kami apresiasi hari ini juga kami dari LKKS turun untuk pembagian 70 paket sembako kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan keluarga rentan dilokasi acara,” ungkap Ketua LKKS Kabupaten Lombok Utara, Hj. Rohani Najmul Akhyar ditemui dilokasi acara launching di Anema Resort Sira, Rabu (10/12).
Ia menegaskan bahwa kehadiran ULD menjadi langkah maju bagi daerah dalam memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Dengan adanya Unit Layanan Disabilitas, maka bertambah lagi layanan kita di Lombok Utara, terutama dalam penanggulangan bencana. Ini adalah langkah penting yang menunjukkan keberpihakan kepada penyandang disabilitas,” ujarnya.
Menurut Hj Rohani, pembentukan ULD menjadi jawaban atas minimnya layanan khusus bagi penyandang disabilitas pada bencana gempa bumi tahun 2018 lalu.
Saat itu, banyak penyandang disabilitas yang belum mendapatkan penanganan maksimal, baik dari aspek keamanan, kenyamanan, maupun pelayanan dasar mereka selama tinggal di lokasi pengungsian.
“Memang selama ini belum ada layanan yang fokus pada disabilitas. Contohnya ketika bencana 2018 kemarin, kita akui penanganannya belum maksimal. Saudara-saudara kita penyandang disabilitas membutuhkan perlindungan ekstra baik keamanan, kenyamanan, maupun kesehatan mereka harus terjaga dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyandang disabilitas memiliki kerentanan ganda saat terjadi bencana. Mulai dari risiko menjadi korban tindakan orang yang tidak bertanggung jawab, kesulitan mobilitas, akses informasi yang terbatas, hingga kebutuhan fisik dan psikologis yang berbeda dari masyarakat umum.
“Misalnya di tempat pengungsian, bagaimana kita memastikan mereka aman dari tindakan buruk, menjaga kondisi fisik mereka, dan memberikan pelayanan yang humanis. Ini sangat penting,” tegasnya.
Melalui ULD, LKKS berharap penanganan penyandang disabilitas bukan hanya dilakukan oleh BPBD, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh perangkat daerah dan unsur kebencanaan.
“Pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan ULD berjalan optimal. Saya berharap layanan ini terintegrasi dengan seluruh sektor di Kabupaten Lombok Utara,” ujarnya.
Menurutnya, kebutuhan penyandang disabilitas tidak hanya muncul saat terjadi bencana, tetapi juga sebelum dan pascabencana. Artinya, layanan yang diberikan melalui ULD harus bersifat menyeluruh, mulai dari akses terhadap informasi kebencanaan, pendampingan, hingga pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
Hj.Rohani yang juga Anggota DPRD Partai Perindo ini juga menyinggung soal regulasi yang mengayomi disabilitas. Ia berharap item kaitan dengan penanggulangn bencana bagi penyandang disabilitas dapat diatur dengan baik, sehingga kebutuhan dan hak dasar mereka dapat terpenuhi.
“Di provinsi kita punya Perda Provinsi tahun 2023 dan juga ada UU 2016 yang mengatur soal layanan bagi disabilitas,” katanya. (dhe)