LOBAR – Menutup kalender kerja tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat (Lobar) merilis capaian kinerja tahunan. Berdasarkan data Polres Lobar untuk wilayah hukum Lombok Barat mencatatkan penurunan intensitas kejahatan yang cukup gemilang.
Kapolres Lobar, AKBP Yasmara Harahap, menerangkan penurunan angka kriminalitas ini hasil sinergitas kuat antara personel di lapangan dengan partisipasi aktif masyarakat. Secara akumulatif, situasi kamtibmas di wilayah hukum setempat menunjukkan tren yang lebih stabil dibandingkan tahun sebelumnya.
“Secara umum, situasi kamtibmas di Lobar mengalami penurunan intensitas kejahatan sebesar 9 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujar AKBP Yasmara Harahap di hadapan awak media, selasa (30/12).
Salah satu poin krusial dalam laporan tahun ini adalah keberhasilan Polri dalam menekan angka kejahatan konvensional, terutama pada kategori 3C yaitu Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dan Pencurian dengan Kekerasan (Curas). Penurunan ini dianggap sebagai indikator keberhasilan deteksi dini dan patroli preventif yang dilakukan secara konsisten.
Data statistik menunjukkan bahwa total kejahatan konvensional turun sebesar 12 persen, dari 682 kasus pada tahun 2024 menjadi 602 kasus sepanjang tahun 2025. Penurunan yang paling menyita perhatian adalah pada kasus Curanmor yang merosot tajam hingga 78 persen. Jika pada tahun 2024 tercatat ada 85 kasus, maka di tahun 2025 ini hanya ditemukan 19 kasus yang dilaporkan.
“Alhamdulillah, ini adalah capaian terbaik pada tahun ini. Penurunan kasus Curanmor yang mencapai lebih dari 70 persen menunjukkan efektivitas patroli dan pengawasan yang kita tingkatkan di titik-titik rawan,” tegas Kapolres.
Selain Curanmor, tren positif juga terlihat pada kasus Curat yang turun sebesar 13 persen dan Curas yang mengalami penurunan sebanyak 14 persen. Angka-angka ini mencerminkan ruang gerak pelaku kejahatan jalanan yang semakin sempit berkat pengamanan wilayah yang lebih ketat.
Berbanding terbalik dengan penurunan angka kejahatan umum, sektor pemberantasan narkotika justru menunjukkan peningkatan aktivitas pengungkapan yang sangat signifikan. Polres Lobar tercatat lebih agresif dalam memutus rantai peredaran gelap barang haram tersebut di wilayahnya. Hal ini terlihat dari kenaikan jumlah kasus yang ditangani, dari 57 kasus pada 2024 menjadi 64 kasus pada 2025.
Lonjakan yang paling mencolok terlihat pada jumlah tersangka yang berhasil diamankan, yakni meningkat dari 61 orang menjadi 101 orang. Kapolres menegaskan bahwa kenaikan ini bukan berarti peredaran semakin meluas, melainkan menunjukkan ketajaman intelijen dan keberanian personel dalam melakukan penindakan di lapangan.
“Lonjakan jumlah pengungkapan ini merupakan indikator nyata atas keaktifan personel di lapangan serta efektivitas strategi penindakan yang didukung penuh oleh peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” jelas AKBP Yasmara Harahap.
Selain mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja, kepolisian juga berhasil mengendus peredaran pil ekstasi sebanyak 12 butir, jenis narkotika yang sebelumnya tidak ditemukan pada laporan tahun 2024. Sebagai langkah jangka panjang, Polres Lobar terus mengoptimalkan program Kampung Bebas Narkoba, seperti di Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi. Program ini bertujuan membangun imunitas sosial agar masyarakat mampu menolak narkotika secara mandiri sejak level akar rumput.
Tantangan Kamseltibcarlantas dan Tingginya Fatalitas Kecelakaan
Di sisi lain, sektor Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) masih menjadi catatan merah yang memerlukan perhatian serius. Meski secara ekonomi kerugian material akibat kecelakaan turun drastis hingga 84 persen, namun jumlah kejadian dan angka kematian di jalan raya justru mengalami kenaikan yang memprihatinkan.
Data menunjukkan jumlah kecelakaan lalu lintas naik 15,87 persen dengan total 292 kejadian selama tahun 2025. Ironisnya, angka fatalitas atau korban jiwa juga meningkat sebesar 23,53 persen, dari 34 korban pada tahun lalu menjadi 42 korban di tahun ini. Kondisi ini memicu kepolisian untuk bertindak lebih tegas dalam menegakkan aturan di jalan raya.
“Polres Lobar meresponsnya dengan memperkuat langkah preemtif dan preventif, memastikan edukasi melalui program Polantas Menyapa dan Ngopi Bareng Polantas yang menyasar pelajar hingga sopir angkutan,” papar AKBP Yasmara Harahap.
Tindakan hukum berupa tilang dan teguran juga semakin diperketat, di mana tren penindakan pelanggaran lalu lintas naik hingga 94 persen. Upaya represif ini diambil demi membangun kesadaran kolektif bahwa kepatuhan berkendara adalah kunci utama keselamatan.
Menyongsong tahun 2026, Polres Lobar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga stabilitas keamanan. Fokus utama kepolisian ke depan adalah memperkuat perlindungan nyawa masyarakat di jalan raya serta membersihkan wilayah Lombok Barat dari ancaman narkotika secara menyeluruh. (win)
